Minggu, 21 Desember 2008

Lahirnya Era Konvergensi IT, Telekomunikasi dan Penyiaran

Bernardus Satriyo Dharmanto

Gegap gempitanya perkembangan industri Telekomunikasi di Indonesia, diyakini akibat terjadinya revolusi teknologi yang begitu cepat. Ditandai dengan inovasi teknologi yang sangat fantastis, menguak tabir akurasi ramalan dan impian para ilmuwan berabad lalu. Revolusi ini dipercepat dengan datangnya para pemain global yang menjanjikan evoria perubahan aplikasi teknologi, implementasi dan model bisnis yang dapat memberikan alternatif bisnis bervariasi, kolaboratif dan tentu akan lebih menguntungkan pelakunya. Belumlah tuntas implementasi 3G, sudah ramai dibicarakan WiMAX misalnya. Bila diamati, semua ini bermuara kepada konsep bagaimana mengolah dan mengirim data secara cepat, akurat dan optimal. Bila kemampuan pipa pengiriman data sudah berlimpah, akhirnya konten multimedia lah yang menjadi primadona bisnis Telekomuikasi ini.

Revolusi ini dibarengi dengan datangnya era dimana pengiriman konten multimedia menjadi semakin cepat, mudah dan murah, yang telah membuka mata bagi para pelaku industri telekomunikasi, untuk berkompetisi meningkatkan kapasitas, aktifitas dan kualitas jaringannya agar dapat dilirik dan dijadikan mitra oleh penyelenggara konten (content provider), dalam memenuhi kebutuhan pengiriman konten multimedia dari dan kemanapun berada.

Era ini ditandai dengan lahirnya teknologi IPTV (Internet Protocol Television) yang memungkinkan siaran TV dan konten multi dimensi lainnya dikirim melalui beragam platform telekomunikasi yang berbeda (multi telecommunication platforms), untuk memperoleh layanan yang semakin interactive dan personal. Perkembangan drastis dunia telekomunikasi ini telah membuat, Interactivity dan Personality semakin menjadi jargon, tren dan ambisi manusia untuk berkomunikasi, berinteraksi dan menikmati hiburan multimedia, kapan saja dan dimana saja.

Kebutuhan manusia dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya telah memasuki fase baru, dimana komunikasi dan interaksi dapat dilakukan melalui beragam media, yang dapat memvisualisasikan keinginannya dalam bentuk semakin nyata, semakin cepat dan mudah. Kebutuhan utama umat manusia ini yang awalnya hanya dapat dilakukan dan divisualisasikan melalui tulisan, gambar (tidak bergerak) dan suara, saat ini sudah jauh meningkat menjadi visualisasi dalam bentuk suara dan gambar video yang semakin nyata, dihadirkan seakan seperti dalam komunikasi visual yang sesungguhnya. Televisi (TV) yang selama ini dikenal sebagai model yang dapat menghadirkan komunikasi audio visual, mulai ditingkatkan fungsinya, bukan hanya sekedar untuk ditonton namun bisa diajak berinteraksi secara personal, sejalan dengan perkembangan peradaban umat manusia.

Tercapainya kemajuan teknologi telekomunikasi telah mendorong industri TV memasuki era dimana personality dan interactivity telah disajikan dengan semakin optimal. Pemirsa telah dipermudah untuk dapat meminta TV mengerti kebutuhan dan keinginannya. Interaksi personal dua arah sudah mulai secara mudah dan murah dilakukan. Hal ini dapat terjadi tidak lain karena begitu cepatnya perkembangan teknologi televisi digital berbasis Internet Protokol ini.

The Killer Broadband Application

Teknologi IPTV memungkinkan pemirsa berinteraksi dengan pesawat TV karena pemirsa yang sebelumnya diposisikan sebagai penonton, saat ini mulai dapat mengambil posisi sebagai “mitra” yang dikenal secara personal oleh penyelenggara siaran TV. Keberadaan, keinginan, kebutuhan dan rencana nya dapat dicatat, dijadwalkan dan kemudian dipenuhi dengan segera oleh operator IPTV tersebut. Pemirsa dapat memperoleh posisi sebagai pribadi special yang memiliki keinginan khusus dan setiap saat dapat dilayani oleh stasiun penyelenggara siaran TV tersebut. Bahkan, juga dapat melakukan koreksi, pooling, rating dan voting sampai dengan usulan perbaikan program yang ditonton secara realtime, pada saat acara sedang berlangsung. Begitu tingginya tingkat personality nya memungkinkan IPTV ini menjadi pilihan menarik bagi para penikmat siaran TV di masa depan.

Menurut laporan dari Telecommunications management Group Inc, yang dipublikasikan di http://reports.tmgtelecom.com/iptv, solusi IPTV ini dianggap sebagai The Killer Broadband Application, dan sejak diluncurkan tahun 2002, memiliki pertumbuhan pelanggan hampir dua kali lipat setiap tahunnya dan di awal tahun 2008 tercatat sudah memliki total pelanggan sebanyak 9,9 juta di seluruh dunia. Diperkirakan di tahun 2010 akan memiliki jumlah pelanggan sekitar 60 juta tersebar di 40 negara di seluruh dunia, dan telah masuk ke phase III dimana service differentiation merupakan target yang harus dicapai oleh para pelakunya. Menurut forecast report yang dilakukan oleh Strategy Analytics US, pasar IPTV di US akan mengalami pertumbuhan revenue menjadi sekitar 14 Milyar Dollar di tahun 2012 meningkat tajam dari angka 694 juta dollar di tahun 2007. Hal ini akibat pertumbuhan jaringan telekomunikasi yang begitu cepat saat ini di US.

Perkembangan teknologinya tidak lepas dari keberhasilan para insinyur dalam merekayasa signal audio dan video yang awalnya berformat analog (linear) menjadi format digital (non linear), yang dikenal dengan digitalisasi. Dalam proses ini dilakukan pemrosesan gambar video menjadi elemen-elemen gambar (picture element) dengan ukuran lebih kecil sebelum diproses lebih lanjut. Hal ini memungkinkan pengolahan gambar dengan lebih sempurna khususnya karena dapat dilakukan proses deteksi dan koreksi kesalahan (error detection and correction) bila terjadi kegagalan dalam proses pengolahan signal, untuk mengembalikan sinyal yang rusak ke bentuk seperti aslinya.

Tujuan Digitalisasi, tidak lain adalah untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi dalam banyak hal antara lain efisiensi dan optimalisasi spectrum frequency, network transmission, transmission power dan consumption power. Disamping itu untuk meningkatkan kualitas dan stabilitas antara lain agar signal bebas interferensi, derau fading, resolusi menjadi lebih tajam, gambar dan suara lebih stabil. Lebih jauh efisiensi dan optimalisasi tersebut ditujukan untuk menurunkan biaya produksi maupun operasioanl sehingga tarif layanan yang dibebankan kepada pelanggan juga dapat ditekan.

Saat ini beberapa bidang kehidupan sedang mengalami proses migrasi ke teknologi digital, dengan tujuan untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi. Antara lain digitalisasi bidang telekomunikasi dan bidang penyiaran. Dalam implementasinya ditandai dengan pemanfaatan Jaringan IP misalnya VoIP (Voice over IP), Video Over IP, Mobile TV dan IPTV. Perubahan ini mempengaruhi pola penggunaan open protocol yang selama ini rawan gangguan, menjadi “Virtual Private” dan “Secured” sehingga semakin banyak dapat digunakan dalam berbagai aplikasi khusus misalnya bidang perbankan, militer dan bisnis.

Ditandai pula dengan meningkatnya tantangan pada QoS (Quality of Services), QoE (Quality of Experience), Interoperability, User mobility dan Network Management yang merupakan jantung dari keberhasilan system digital tersebut. Disamping itu di bidang regulasi juga ditandai dengan perubahan dari Fully Regulated (PSTN, TV Analog) menjadi Less Regulation (NGN, WiFi, WiMax, IPTV), yang mengharuskan pemerintah harus bertindak extra hati-hati dan bijaksana dalam menerapkan peraturannya.

Rezim regulasi telekomunikasi Terpisah yang selama bertahun-tahun belakangan ini dijadikan pegangan, cepat atau lambat akan berubah menjadi regulasi yang konvergensi / terpadu. Begitu pula cara penghitungan tarif yang selama ini dianut misalnya frequency based mulai berubah menjadi bit stream based. Hal ini juga ditandai dengan terjadinya tren penurunan tarif secara darstis yang dibarengi dengan migrasi Layanan menuju Multimedia Broadband Service yang menuntut operator seluler untuk melengkapi infrastruktur kerajaan bisnisnya dengan fasilitas layanan multimedia agar tidak tergerus oleh para competitor yang hadir dengan segala fasilitas berteknologi super modern, teknologi bersifat netral dan teknologi multi platform yang telah menandai lahirnya era konvergensi multimedia.

Jaringan Tertutup dan dan Aman

IPTV berbeda dengan Internet TV yang menggunakan jaringan internet publik yang bersifat terbuka, dimana setiap orang dapat menjadi bagian dari jaringan internet tersebut tanpa harus melapor atau diketahui identitas secara jelas oleh operatornya, misalnya seperti pada layanan Youtube, Metacafe, Google Video, Truveo, dan sebagainya. Layanan IPTV ini merupakan solusi pengiriman audio, video dan data melalui IP yang bersifat tertutup (closed circuit) dan proprietary (kepemilikan khusus) dan memiliki kemampuan mengirimkan chanel-chanel layanan audio video dan data yang bersifat secured (aman) sebagaimana yang terjadi di layanan cable TV saat ini. Hanya pelanggan yang terdaftar saja yang dapat menikmati layanannya. Distribusi konten pada IPTV ini dikontrol oleh operatornya dengan sangat ketat.

Layanan IPTV merupakan layanan yang bersifat inherently resource–intensive, yang memiliki fluktuasi kebutuhan (bandwidth) yang relatif tidak dapat diprediksi dan dalam suatu saat dapat memiliki tingkat concurrency (permintaan program secara bersamaan) yang tinggi. Service provider harus melakukan beberapa asumsi dalam menjalankan layanan, agar tetap dapat menjaga kepuasan pelanggannya. Asumsi tersebut antara lain VOD (Video on Demand) / Unicast Concurrency yaitu karena VOD memiliki direct effect terhadap jumlah traffic yang terjadi pada jaringan transmisi, kenaikan 10% pada VOD misalnya, akan mengakibatkan traffic unicast video naik sekitar 20%. Dalam hal ini VOD menjadi major variable pada perencanaan jaringan dan reliable service delivery.

Asumsi lainnya adalah Broadcast Channel Concurrency yaitu jumlah broadcast channel yang ditonton oleh pelanggan akan sebanding dan mempengaruhi multicast replication pada jaringan. Asumsi HD Content Growth yaitu pertumbuhan jumlah content HD akan dapat menjadi indikasi deferentiation layanannya. Disamping itu asumsi lainnya adalah STB Proliferation, dimana jumlah STB per household dan beberapa features seperti multi channel viewing for PiP dan multi-angle viewing menjadi faktor yang dapat meningkatkan kebutuhan bandwidth. Network-based intelligence dan quality of service (QOS) mechanism seperti hierachical QOS (H-QOS) sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya dynamic real-time traffic change, yaitu perubahan lalulintas aliran data yang dapat berubah setiap saat. Untuk itulah diperlukan fasilitas QoS yang sangat ketat. Dalam aplikasinya, layanan IPTV ini merupakan geographically-bound approach yaitu dibutuhkan pendekatan regulasi khusus yang bersifat geografis, dan diperlukan regulasi dan kebijakan bersifat lokal.

IPTV menjadi menarik karena memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki layanan lainnya. Beberapa feature menarik antara lain Personalized e-commerce yang memungkinkan pengiklan (penjual), pelanggan (calon pembeli) dan operator (penyedia layanan iklan) dapat berinteraksi secara personal, terbuka dan relatif tidak terbatas berkenaan dengan product yang ditawarkan dan diperjualbelikan. Feature ini memungkinkan diperolehnya more targeted advertising yang tidak diperoleh dalam layanan lainnya seperti pada Cable TV, DTH (Direct To The Home), Digital Terrestrial TV dan Mobile TV. Kelebihan lainnya adalah menurunnya peluang bagi theft dan piracy yang merupakan masalah klasik yang sulit dihindari khususnya untuk mengurangi kerugian finansial bagi produser dan content provider.

Revenu stream bisnis IPTV bisa datang dari beberapa cara, antara lain dari iuran pelanggan (subscription fee) yang dapat dibuat bervariatif, sesuai dengan variasi layanan yang diberikan, misalnya jumlah, tipe dan kualitas program yang dapat disajikan kepada pelanggan. Cara lainnya adalah melalui jenis layanan yang bisa dibuat sesuai keinginan pelanggan (on demand). Variasi layanan on demand ini antara lain dapat dimulai dari TVOD (True Video on Demand), NVOD (Near Video On Demand), SVOD Subscription VOD dan FVOD (Free Video On Demand). Tingkat yang paling tinggi berdasar jenisnya adalah layanan EOD (Everything Video On Demand). Disamping itu ada pilihan PPV (Pay Per View) dan bahkan masih ada beberapa pilihan lainnya bilamana pelanggan menginginkan untuk melakukan rekaman program tertentu. Ada pilihan PVR (Personal Video recorder) dan NPVR (Network-based Personal Video recorder). Karena sifatnya yang interaktif, maka dalam layanan bisnis IPTV ini dimungkinkan datangnya revenue dari layanan berupa Game interaktif, tutorial, course, program interktif dan acara bersifat hiburan lainnya.

Bagi pelanggan, pilihan personality dan interactivity tersebut merupakan faktor yang paling dominan, yang merupakan superiority layanan ini terhadap layanan multimedia lainnya. Pelanggan dapat memesan video, musik kesayangannya dan layanan aplikasi khusus lainnya kapan saja setiap saat yang diinginkan, bahkan jauh hari sebelum hari H, kita sudah dapat memprogram keinginan kita untuk memperoleh layanan spesial dari sang operator. Dan bila layanan tersebut kurang memuaskan, maka secara pribadi kita bisa memberi saran, kritikan atau masukan kepada operator yang dengan mudah dapat memenuhinya sesuai keinginan tersebut, hal itu dimungkinkan antara lain karena adanya pilihan polling, rating dan vote dalam program layanan yang diberikan.

Dalam implementasinya, paling tidak dikenal dua jenis layanan IPTV yaitu SD (standar definision) dan HD (high definision). SD-IPTV menggunakan video compression berbasis MPEG-2, MPEG-4 Pt.10, H.264 AVC (advanced Video Coding) atau VC-1. Data rates yang diperlukan berkisar 1 – 2 Mbps, sehingga dapat disalurkan menggunakan jaringan ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line), ADSL2, FTTP (fiber to the premises) dengan feature BPON / GPON (Broadband / Gigabit Passive Optical Networks).

Sementara itu HD-IPTV juga menggunakan video compression berbasis MPEG-2, MPEG-4 Pt.10, H.264 AVC atau VC-1, memerlukan data rates relatif lebih tinggi yaitu antara 8 – 20 Mbps, sehingga hanya dapat disalurkan menggunakan ADSL2+ atau VDSL2 (Very High Data Rate Digital Subscriber Line) dan FTTP dengan fasilitas BPON/GPON.

Implementasi Layanan IPTV di Dunia

Beberapa operator telekomunikasi kelas dunia telah melihat peluang dan telah mengimplimentasikan layanan IPTV ini sebagai salah satu bagian dalam bisnisnya. Sebut saja France Telecom, salah satu operator telekomunikasi terbesar di Eropa, yang menurut berita yang dipublikasikan di http://www.fierceiptv.com/ pada bulan November 2008 telah memiliki pelanggan sekitar 1.74 juta yang tersebar di seluruh Eropa antara lain di Perancis, Spanyol dan Polandia, meningkat sekitar 76% selama dua kwartal dibanding periode di tahun sebelumnya. Perusahaan yang masuk pasar dengan nama Orange TV ini saat ini juga aktif berekspansi untuk membidik pelanggan di UK.

Disamping itu operator IPTV lainnya adalah PCCW Ltd, yang berkantor pusat di Hongkong dan merupakan bagian dari HKT Group Holdings Limited (HKT). Perusahaan yang merupakan penyelenggara layanan telekomunikasi terbesar di Hongkong dan merupakan pemain bisnis kelas atas bidang ICT (Information and Communications Technologies) yang berbasis pada empat platforms yaitu fixed-line, broadband Internet access, TV dan mobile ini, telah menjalankan bisnis IPTV dan Quadruple Play solution sejak Agustus 2007. Perusahaan ini bahkan telah menandatangani MoU dengan Telkom dan Telkomvision untuk menyelenggarakan layanan bisnis berbasis IPTV di Indonesia pada september 2008 lalu.

Di hampir semua negara, pemain bisnis IPTV selalu dilakukan oleh operator Telekomunikasi, karena operator inilah yang paling siap dan paling sesuai dalam tipikal infrastruktur bisnis dan jaringannya. Beberapa operator IPTV di asia antara lain SingTel - Singapore, Hanaro Telecom – Korea, Chunghwa Telecom - Taiwan, China Telecom/Shanghai Media Group - China dan NTT Communication – Jepang.

Sementara itu dari Eropa ada pemain-pemain besar seperti Deutsche Telekom – Jerman, KPN - Belanda, France Telecom - Perancis, Telecom Italia, British Telecom - UK, Telefonica - Spanyol, Swisscom dan Belgacom. Di Amerika ada Verizon Communication - USA, AT&T – USA, Disamping masih ada beberapa pemain lainnya seperti Pakistan Telecom (PTCL) - Pakistan, Telecom New Zealand dan lain sebagainya. Dari beberapa publikasi yang ada diketahui bahwa pertumbuhan pelanggan dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang sangat pesat, berkisar 30-60% per tahun, merupakan pertumbuhan bisnis yang sangat atraktif di bidangnya.

Keuntungan bagi masyarakat

Seperti yang sudah dibahas di bagian sebelumnya, dari segi teknologi mungkin bukan merupakan isu yang mengkhawatirkan, karena cepat atau lambat teknologi tersebut akan atau sudah masuk ke peradaban masyarakat kita. Apalagi di Indonesia sudah terdapat jaringan berbasis ADSL yang digelar oleh operator telekomunikasi terbesar di Indonesia PT Telkom, yang dikenal dengan nama Telkom Speedy, disamping jaringan FTTN (fiber to the Node), FTTB (fiber to the Building) dan FTTH (fiber to the home) yang sudah digelar luas oleh beberapa operator seperti XL, Biznet, Indosat, Lintas arta dll. Yang menjadi persoalan adalah apakah masyarakat kita sudah siap meghadapi perkembangan tersebut? Apakah kemajuan masyarakat kita sudah dapat sebanding dengan kemajuan teknologi tersebut? Dan apakah teknologi tersebut bermanfaat bagi masyarakat?

Memang akan menjadi ironi bila masyarakat kita belum siap, karena kita yang seharusnya dapat menguasai teknologi, justru akan menjadi dikuasai oleh teknologi. Seperti yang terjadi saat ini, dimana perkembangan teknologi komunikasi seluler begitu merambah masyarakat kita, menohok sampai ke pelosok pedesaan. Kelihatan bahwa masyarakat kita belum siap, skala prioritas kebutuhan penggunaan HP seakan sudah mulai ditempatkan dalam skala yang tinggi, bahkan lebih tinggi dari kebutuhan akan sandang dan papan sekalipun. Itu yang dapat kita amati dari gaya hidup sebagian masyarakat kita baik di perkotaan dan pinggiran, dimana dengan penghasilan relatif masih rendah namun kemana-mana sudah menenteng HP keluaran terbaru dengan harga dan tingkat penggunaan / percakapan lumayan tinggi.

Menghadapi perkembangan teknologi teknologi tersebut, masyarakat harus benar-benar siap agar tidak terjadi peningkatan kejahatan dan atau perilaku negatif lainnya di masyarakat akibat dampak perkembangan teknologi ini. Karena disamping siaran TV para pelanggan IPTV juga dapat menikmati internet, sehingga solusi layanan ini dapat mempengaruhi perilaku masyarakat luas.

Banyak manfaat dapat diperoleh dengan adanya teknologi IPTV ini, antara lain masyarakat menjadi lebih berpeluang untuk mengakses informasi dengan mudah, aman, dan relatif murah. Mudah karena pelanggan dapat memperoleh layanan berbasis Quadruple Play dimana suara (VoIP), Video (film, snetron, TV dll), layanan data dan Broadband internet dalam satu operator, yang akan memudahkan dalam membayar biaya langganan dan jaminan after sales service nya. Aman karena pelanggan berada di jaringan yang tertutup dan khusus, yang hanya terhubung dengan pelanggan yang benar-benar dikenal oleh operatornya dan Relatif murah biaya langgananya bila dibandingkan dengan berlangganan layanan terpisah dari beberapa operator yang berbeda.

Namun dalam hal ini peran pemerintah menjadi sangat strategis, untuk melakukan pengawasan dan pengamanan berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi. Seperti yang telah dilakukan dalam penanggulangan Insiden Keamanan pada Infrastruktur Informasi Indonesia, dengan pembentukan team ID-SIRTII (Indonesia-Security Incident Response Team on Information Infrastructure), yang diketuai oleh DR. Richardus Eko Indrajit, salah satu pakar TI Indonesia, dan beranggotakan oleh beberapa tokoh yang sangat ahli dan berpengalaman di bidang TI, yang bertujuan untuk mengamankan dan melindungi infrastruktur TI demi kepentingan pemerintah, publik, pendidikan dan bisnis.

Di bidang konten, sudah semestinya peran KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) lebih tajam dan tegas, dalam mengawasi dan mengamankan industri penyiaran di Indonesia. Apalagi menjelang diimplementasikan IPTV yang berkonsekuensi pada berlipat gandanya jumlah siaran yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Lebih-lebih dimungkinkannya solusi IPTV melalui TV bergerak (Mobile Television) yang memungkinkan masyarakat berinteraksi dengan televisi di manapun di sela-sela aktivitas sehari-hari. Dimungkinkan kerjasama yang lebih erat antara lembaga pengawas konten ini (KPI) dengan pengawas telekomunikasi (BRTI), karena sistim bisnisnya akan menjadi menyatu sehingga dibutuhkan lembaga pengawas yang kuat, berwibawa dan yang benar-benar menguasai bidang pekerjaaanya.

Diperlukan standar kualitas yang baik dari segi kualitas signalnya, kualitas layanan, maupun kualitas isi siarannya. Peran pemerintah sebagai moderator, mediator dan regulator sangat dinantikan agar setiap adanya perkembangan teknologi dapat diminimalisasi dampak negatifnya terhadap masyarakat luas, disamping optimalisasi teknologinya agar semakin bermanfaat bagi masyarakat luas.

Bernardus Satriyo Dharmanto, Pengamat Konvergensi multimedia

Tidak ada komentar: