Kompas Tekno, Jumat, 8 Agustus 2008 18:16 WIB
JAKARTA, JUMAT - Uji coba siaran televisi digital di Indonesia akan dimulai dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada 13 Agustus nanti. Hal itu dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Mohamad Nuh dalan jumpa pers penjelasan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 27/P/M.Kominfo/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital di Gedung Depkominfo, Jakarta, Jumat (8/8).
"Masyarakat yang mau menerima siaran digital ini harus dilengkapi dengan alat penerima tambahan yakni set top box pada pesawat televisinya," kata Menkominfo.
Ia menjelaskan set top box ini adalah alat yang akan mengubah sinyal analog ke sinyal digital, maka pemerintah akan membagikan alat ini gratis sebagai uji coba dan bentuk sosialisasi awal.
"Setahu saya pesawat televisi yang diproduksi setelah 2004, sudah dilengkapi dengan penerima sinyal digital, jadi alat ini dipakai untuk pesawat televisi yang dikeluarkan sebelum tahun tersebut," kata M.Nuh.
Sedangkan menurut Dirjen Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi Freddy H Tulung, saat ini masih berlangsung proses tender untuk penawaran penyedia set top box yang akan dibagikan gratis 800-900 buah.
"Tapi pembagian ini hanya untuk 6-9 bulan masa uji coba, setelah itu ke depannya akan kita dorong tumbuhnya industri set top box dalam negeri yang menyediakan fitur seperti Early Warning System (EWS), pencatat rating, dsb," jelasnya.
Set top box yang akan dibagikan, dibuat di Indonesia dengan bahan-bahan dari dalam negeri yang memuat fitur seperti alarm otomatis tanda bencana (EWS) dan telah siap diujicobakan.Teknologi yang digunakan dalam migrasi dari analog ke digital menggunakan standar broadcast Digital Video Broadcasting-Terrestrial (DVB-T) dengan alat penerima (codec) standar MPEG-2.
"Teknologi MPEG sudah ada versi 4, tapi dengan alasan ekonomis, kita pilih MPEG-2," tutur Freddy.Ia menjelaskan dalam uji coba nanti, pemerintah akan melakukan dua siaran tv digital dengan penerimaan tetap (free to air) untuk empat kanal frekuensi yakni 40, 42, 44 dan 46 UHF.
"Uji coba free to air, pemerintah telah menetapkan sistem standar DVB-T, sedang untuk mobile TV akan menggunakan dua kanal yakni 24,26 UHF dengan menerapkan open standard," kata Freddy.
MYS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar