Sabtu, 13 Desember 2008

Quality Of Service Pada IPTV

Broadcast Media, Edisi 07/THN.I/Desember-Januari 2008

Bernardus Satriyo Dharmanto

Sejalan dengan perkembangan peradabannya, kebutuhan manusia dalam berinteraksi dengan pesawat televisi telah berevolusi secara cepat dan saat ini memasuki fase baru dimana televisi bukan hanya untuk ditonton namun bisa diajak berinteraksi secara personal.

TV telah memasuki era dimana personality dan interactivity telah disajikan dengan semakin optimal. Pemirsa telah dipermudah untuk dapat meminta TV mengerti kebutuhan dan keinginannya. Interaksi personal dua arah sudah mulai secara mudah dilakukan. Hal ini dapat terjadi tidak lain karena begitu cepatnya perkembangan teknologi televisi digital berbasis Internet Protokol, yaitu IPTV (Internet Protocol Television).

Interactivity dan Personality

Teknologi IPTV memungkinkan pemirsa berinteraksi dengan pesawat TV karena kita yang sebelumnya dianggap sebagai penonton, saat ini mulai dianggap sebagai “mitra” yang dikenal secara personal oleh penyelenggara siaran TV. Keberadaan, keinginan, kebutuhan dan rencana kita dapat dicatat, dijadwalkan dan kemudian dipenuhi dengan segera oleh operator IPTV tersebut. Kita dapat dianggap sebagai pribadi special yang memiliki keinginan khusus dan setiap saat dapat dilayani oleh stasiun penyelenggara siaran TV tersebut. Bahkan kita juga dapat melakukan koreksi, pooling, rating dan voting sampai dengan usulan perbaikan program yang kita tonton secara realtime, pada saat acara sedang berlangsung. Begitu tingginya tingkat personality nya memungkinkan IPTV ini menjadi pilihan menarik bagi para penikmat siaran TV di masa depan.

Perkembangan teknologinya tidak lepas dari keberhasilan para insinyur dalam merekayasa signal audio dan video yang awalnya berformat analog (linear) menjadi format digital (non linear), yang dikenal dengan digitalisasi. Dalam proses ini dilakukan pemrosesan gambar video menjadi elemen-elemen gambar (picture element) dengan ukuran lebih kecil sebelum diproses lebih lanjut. Hal ini memungkinkan pengolahan gambar dengan lebih sempurna khususnya karena dapat dilakukan proses deteksi dan koreksi kesalahan (error detection and correction) bila terjadi kegagalan dalam proses pengolahan signal, untuk mengembalikan sinyal yang rusak ke bentuk aslinya.

Tujuan Digitalisasi, tidak lain adalah untuk mendapatkan efisiensi dalam banyak hal antara lain efisiensi spectrum frequency, network transmission, transmission power dan consumption power. Disamping itu untuk meingkatkan kualitas dan stabilitas antara lain agar signal bebas interferensi, derau fading, resolusi menjadi lebih tajam, gambar dan suara lebih stabil dan dimungkinkannya recovery terhadap gangguan transmisi (Error correction).

Saat ini beberapa bidang kehidupan sedang mengalami proses migrasi ke teknologi digital dengan tujuan untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi. Antara lain digitalisasi bidang penyiaran dan digitalisasi bidang telekomunikasi. Dalam implementasinya ditandai dengan pemanfaatan Jaringan IP misalnya VoIP (Voice over IP) dan IPTV. Perubahan ini mempengaruhi pola penggunaan open protokol yang selama ini rawan gangguan, menjadi “Virtual Private” dan “Secured” sehingga semakin banyak dapat digunakan dalam berbagai aplikasi khusus misalanya perbankan, militer dan bisnis. Ditandai pula dengan meningkatnya tantangan pada QoS (Quality of Services), Interoperability, User mobility dan Network Management yang merupakan jantung dari keberhasilan system digital tersebut. Disamping itu di bidang regulasi juga ditandai dengan perubahan dari Fully Regulated (PSTN, TV Analog) menjadi Less Regulation (NGN, WiFi, WiMax, IPTV), yang mengharuskan pemerintah harus bertindak extra hati-hati dan bijaksana dalam menerapkan peraturannya.

Rezim regulasi Terpisah yang selama bertahun-tahun belakangan ini dijadikan pegangan, cepat atau lambat akan berubah menjadi regulasi yang konvergensi / terpadu. Begitu pula cara penghitungan tarif yang selama ini dianut misalnya frequency based mulai berubah menjadi bit stream based. Hal ini juga ditandai dengan terjadinya migrasi Layanan menuju Multimedia Broadband Service.

Jaringan Tertutup dan dan Aman

Berbeda dengan Internet TV yang menggunakan jaringan internet publik yang bersifat terbuka, dimana setiap orang dapat menjadi bagian dari jaringan internet tersebut tanpa harus diketahui identitas oleh operatornya, IPTV merupakan solusi layanan pengiriman audio, video dan data melalui IP yang bersifat tertutup (closed circuit) dan proprietary (kepemilikan khusus) dan memiliki kemampuan mengirimkan chanel-chanel layanan audio video dan data yang bersifat secured (aman) sebagaimana yang terjadi di layanan cable TV saat ini. Hanya pelanggan yang terdaftar saja yang dapat menikmati layanannya. Distribusi konten pada IPTV ini dikontrol oleh operatornya dengan sangat ketat.

Layanan IPTV merupakan layanan yang bersifat inherently resource–intensive, yang memiliki fluktuasi kebutuhan (bandwidth) yang relatif tidak dapat diprediksi dan dalam suatu saat dapat memiliki tingkat concurrency (permintaan program secara bersamaan) yang tinggi. Service provider harus melakukan beberapa asumsi dalam menjalankan layanan, agar tetap dapat menjaga kepuasan pelanggannya. Asumsi tersebut antara lain VOD (Video on Demand) / Unicast Concurrency yaitu karena VOD memiliki direct effect terhadap jumlah traffic yang terjadi pada jaringan transmisi, kenaikan 10% pada VOD misalnya akan mengakibatkan traffic unicast video naik sekitar 20%. Dalam hal ini VOD menjadi major variable pada perencanaan jaringan dan reliable service delivery.

Asumsi lainnya adalah Broadcast Channel Concurrency yaitu jumlah broadcast channel yang ditonton oleh pelanggan akan sebanding dan mempengaruhi multicast replication pada jaringan. Asumsi HD Content Growth yaitu pertumbuhan jumlah content HD akan dapat menjadi indikasi deferentiation layanannya. Disamping itu asumsi lainnya adalah STB Proliferation, dimana jumlah STB per household dan beberapa features seperti multi channel viewing for PiP dan multi-angle viewing menjadi faktor yang dapat meningkatkan kebutuhan bandwidth. Network-based intelligence dan quality of service (QOS) mechanism seperti hierachical QOS (H-QOS) sangat diperlukan untuk mengantisipasi dynamic real-time traffic change, yaitu perubahan lalulintas aliran data yang dapat berubah setiap saat. Untuk itulah diperlukan fasilitas QoS yang sangat ketat. Dalam aplikasinya, layanan IPTV ini merupakan geographically-bound approach yaitu dibutuhkan pendekatan regulasi khusus yang bersifat geografis, dan diperlukan regulasi dan kebijakan bersifat lokal.

IPTV menjadi menarik karena memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki layanan lainnya. Beberapa feature menarik antara lain Personalized e-commerce yang memungkinkan pengiklan (penjual), pelanggan (calon pembeli) dan operator (penyedia layanan iklan) dapat berinteraksi secara personal, terbuka dan relatif tidak terbatas berkenaan dengan product yang ditawarkan dan diperjualbelikan. Feature ini memungkinkan diperolehnya more targeted advertising yang tidak diperoleh dalam layanan lainnya seperti Cable TV, DTH (Direct To The Home), Digital Terrestrial TV dan Mobile TV. Kelebihan lainnya adalah menurunnya peluang bagi theft dan piracy yang merupakan masalah klasik yang sulit dihindari khususnya untuk mengurangi kerugian finansial bagi produser dan content provider.

Bagi pelanggan, feature personality dan interactivity merupakan faktor yang paling dominan, yang merupakan superiority layanan ini terhadap layanan multimedia lainnya. Sifat IPTV yang mampu melakukan "Push" dan "Pull" content memungkinkan pelanggan disamping dapat menikmati program yang sedang disiarkan oleh operator, juga dapat memesan video, musik kesayangannya dan layanan aplikasi khusus lainnya kapan saja setiap saat yang diinginkan, bahkan jauh hari sebelum hari H, kita sudah dapat memprogram keinginan kita untuk memperoleh layanan spesial dari sang operator. Dan bila layanan tersebut kurang memuaskan, maka secara pribadi kita bisa memberi saran, kritikan atau masukan kepada operator yang dengan mudah dapat memenuhinya sesuai keinginan tersebut, hal itu dimungkinkan antara lain karena adanya feature polling, rating dan vote dalam program layanan yang diberikan.

Paling tidak dikenal dua jenis layanan IPTV yaitu SD (standar definision) dan HD (high definision). SD-IPTV menggunakan video compression berbasis MPEG-2, MPEG-4 Pt.10, H.264 AVC (advanced Video Coding) atau VC-1. Data rates yang diperlukan berkisar 1 – 2 Mbps, sehingga dapat disalurkan menggunakan jaringan ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line), ADSL2, FTTP (fiber to the home) dengan feature BPON / GPON (Broadband / Gigabit Passive Optical Networks). Sementara itu HD-IPTV juga menggunakan video compression berbasis MPEG-2, MPEG-4 Pt.10, H.264 AVC atau VC-1, memerlukan data rates relatif lebih tinggi yaitu antara 8 – 20 Mbps, sehingga hanya dapat disalurkan menggunakan ADSL2+ atau VDSL2 (Very High Data Rate Digital Subscriber Line) dan FTTP dengan fasilitas BPON/GPON.

Kesiapan masyarakat

Seperti yang sudah dibahas di bagian sebelumnya, dari segi teknologi mungkin bukan merupakan isu yang mengkhawatirkan, karena cepat atau lambat teknologi tersebut akan atau sudah masuk ke peradaban masyarakat kita. Apalagi di Indonesia sudah terdapat jaringan berbasis ADSL yang digelar oleh PT Telkom, yang dikenal dengan nama Telkom Speedy, disamping FTTH yang sudah digelar luas oleh beberapa operator seperti XL, Biznet, Indosat, Lintas arta dll. Yang menjadi persoalan adalah apakah masyarakat kita sudah siap meghadapi perkembangan tersebut? Apakah kemajuan masyarakat kita sudah dapat sebanding dengan kemajuan teknologi tersebut?

Memang akan menjadi ironi bila masyarakat kita belum siap, karena kita yang seharusnya dapat menguasai teknologi, justru akan menjadi dikuasai oleh teknologi. Seperti yang terjadi saat ini, dimana perkembangan teknologi komunikasi seluler begitu merambah masyarakat kita, menohok sampai ke pelosok pedesaan. Kelihatan bahwa masyarakat kita belum siap, skala prioritas kebutuhan penggunaan HP seakan sudah mulai ditempatkan dalam skala yang tinggi, bahkan lebih tinggi dari kebutuhan akan sandang dan papan sekalipun. Itu yang dapat kita amati dari gaya hidup sebagian masyarakat kita baik di perkotaan dan pinggiran, dimana dengan penghasilan relatif masih rendah namun kemana-mana sudah menenteng HP keluaran terbaru dengan harga dan tingkat penggunaan / percakapan lumayan tinggi.

Menghadapi perkembangan teknologi teknologi tersebut, masyarakat harus benar-benar siap agar tidak terjadi peningkatan kejahatan dan atau perilaku negatif lainnya di masyarakat akibat dampak perkembangan teknologi ini. Karena disamping siaran TV para pelanggan IPTV juga dapat menikmati internet, sehingga solusi layanan ini dapat mempengaruhi perilaku masyarakat luas.

Dalam hal ini peran pemerintah menjadi sangat strategis, untuk melakukan pengawasan dan pengamanan berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi. Seperti yang sedang dilakukan pemerintah (Depkominfo) dalam menyiapkan instrumen regulasinya, yang bertujuan untuk mengamankan dan melindungi kepentingan publik dalam menyelenggarakan layanan bisnis berbasis ICT ini. Dalam bebrbagai diskusi disampaikan bahwa pemerintah telah berencana untuk mematok, agar untuk bisa menjadi operator IPTV paling tidak harus memiliki 3 ijin sekaligus, yaitu ijin LPB (Lembaga Penyiaran Berlangganan), ISP (Internet Service Provider) dan Jartaplok (Jaringan Tetap Lokal).

Hal ini seperti yang juga telah dilakukan dalam penanggulangan Insiden Keamanan pada Infrastruktur Informasi Indonesia, dengan pembentukan team ID-SIRTII (Indonesia-Security Incident Response Team on Information Infrastructure), yang diketuai oleh DR. Richardus Eko Indrajit, salah satu pakar TI Indonesia, dan beranggotakan oleh beberapa tokoh yang sangat ahli dan berpengalaman di bidang TI, yang bertujuan untuk mengamankan dan melindungi infrastruktur TI demi kepentingan publik, pemerintah, pendidikan dan bisnis.

Di bidang konten, sudah semestinya peran KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) lebih tajam dan tegas, dalam mengawasi dan mengamankan industry penyiaran di Indonesia. Apalagi menjelang diimplementasikan IPTV yang berkonsekuensi pada berlipat gandanya jumlah siaran yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Lebih-lebih dimungkinkannya solusi IPTV melalui TV bergerak (Mobile Television) yang memungkinkan masyarakat berinteraksi dengan televisi di manapun di sela-sela aktivitas sehari-hari.

Jadi QoS bisa bermakna multi dimensi, baik dari segi kualitas signalnya, kualitas layanan, maupun kualitas isi siarannya. Peran pemerintah sebagai moderator, mediator dan regulator sangat dinantikan agar setiap adanya perkembangan teknologi dapat diminimalisasi dampak negatifnya terhadap masyarakat luas.

Bernardus Satriyo Dharmanto, Pengamat Konvergensi multimedia

Tidak ada komentar: