Bernardus Satriyo Dharmanto
Lokomotif migrasi penyiaran TV dan Radio dari Analog ke Digital telah dijalankan oleh pemerintah sejak dilakukan soft launching siaran TV digital oleh TVRI tanggal 13 Agustus 2008 lalu. Hal ini telah membuat para pelaku industri penyiaran harus berbenah menghadapi perubahan-peruhan yang terjadi. Paling tidak ada beberapa perubahan yang harus dihadapi, antara lain perubahan regulasi, alokasi frekuensi, model bisnis dan perubahan teknologi yang digunakan. Semuanya memberikan konsekuensi yang beragam bagi para stakeholder industri ini.
Tidak dipungkiri bahwa sekilas tampak pemerintahlah yang paling banyak memperoleh digital deviden dari migrasi ini, yaitu semakin banyaknya alokasi frekuensi yang dapat “dijual” kepada para pelaku bisnis penyiaran TV. Sementara para pelaku bisnis dari kalangan swasta seolah harus puas menghadapi digital consequent nya, tanpa bisa berbuat banyak demi menjaga kesempatan untuk tetap berbisnis di bidang ini. Namun bila lebih jauh dipelajari, sebenarnya proses migrasi ini dapat memberikan deviden bagi seluruh stakeholder. Hal ini sangat tergantung dari kesiapan masing-masing pihak dalam menyikapinya.
Selain pemerintah, beberapa pihak telah melakukan persiapan menghadapi migrasi ini. Para pelaku industri penyiaran, dalam hal ini industri radio dan televisilah yang paling banyak terlihat melakukan persiapan. Industri penyiaran TV telah melakukan ujicoba siaran digital melalui pembentukan konsorsium TV digital yang khusus disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan model bisnis TV digital. Ini juga mengawali satu era dimana Diversity of Ownership telah dapat mulai diposisikan kembali secara proposional, walau belum optimal.
Disamping itu, kesiapan industri elektronik nasional dalam era penyiaran digital ini perlu diperhatikan, karena sejak awal banyak pihak telah memberikan warning bahwa migrasi ke digital ini jangan sampai hanya mampu memposisikan kita sebagai bangsa pemakai saja, kita berkeinginan sejak awal bahwa industri nasional kita dapat memberikan warna dan berperan aktif dalam migrasi ini.
Industri Set Top Box (STB)
Dibutuhkan kerja sama banyak pihak misalnya antar lembaga riset nasional seperti BPPT, LIPI, PUSPIPTEK dan lembaga riset perguruan tinggi untuk mendukung industri elektronika dalam negeri, agar mampu menghasilkan produk-produk industri yang dapat mendukung migrasi ini. Juga dibutuhkan kebijakan keberpihakan pemerintah untuk memberikan dukungan, sehingga industri kita benar-benar siap untuk ikut berperan serta dalam migrasi ini.
Pemerintah dapat mendorong pelaku industri dalam negeri untuk mengembangkan dan mendesain STB khas Indonesia, misalnya yang dilengkapi menu berbahasa Indonesia, memiliki EPG (Electronic Program Guide) yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kebiasaan masyarakat Indonesia, mempunyai fitur aplikasi khusus untuk kebutuhan peringatan dini akan datangnya bahaya bencana yang dikenal dengan nama EWS (Early Warning System), serta perangkat STB yang akan beredar di Indonesia tersebut harus sesuai dengan kaidah-kaidah SNI (Standar nasional Indonesia) agar dapat menjamin perlindungan terhadap konsumen.
Standardisasi nasional STB ini diperlukan agar pasar kita tidak dibanjiri oleh STB buatan luar negeri, yang mungkin jauh lebih murah dibandingkan dengan STB nasional. Salah satu bentuk proteksi kepada konsumen agar tidak menggunakan STB berharga murah namun berkualitas relatif rendah adalah dengan memberlakukan standardisasi STB Indonesia dengan mengharuskan label SNI. Selain itu, perlu dipertimbangkan kerja sama dengan pihak operator TV penyiaran agar hanya STB nasional saja yang bisa menangkap siaran televisi digital terestrial di Indonesia. Pola perlindungan konsumen semacam ini sudah dilakukan oleh beberapa negara.
Standar STB ASEAN
Gagasan untuk membuat satu standar STB secara regional juga telah dibicarakan di negara-negara anggota ASEAN melalui forum yang telah dibentuk bernama ADB (ASEAN Digital Broadcasting), yang beranggotakan para pejabat di lingkungan MIC (Minister of Information and Communication) di kawasan ASEAN, dimana Indonesia merupakan salah satu anggota yang aktif menjadi pemimpinya. Tanggal 16-17 November 2008 lalu bahkan Indonesia telah berhasil menyelenggarakan pertemuan ADB ini di Bali, sebagai tindak lanjut pertemuan ADB pada 19 Juni 2008 di Singapura. Hanya saja, saat ini belum terjadi kesepakatan final penentuan standar transmisi TV digital di ASEAN ini. Akan tetapi, ide satu standar STB ASEAN tampaknya harus bisa segera terealisasi.
Saat ini begitu mudah diketemukan STB dengan harga murah di pasar internasional atau pasar online, seperti produk yang berasal dari China, Taiwan dan India. Harganya hanya berkisar USD20-30, tergantung feature yang ditawarkan. Dengan memberi peluang sebesar mungkin kepada industri domestik dalam mengembangkan dan memproduksi STB, diharapkan dapat dihasilkan STB yang walau harganya sedikit lebih mahal namun tetap terjangkau masyarakat kita. Yang jauh lebih penting adalah kualitasnya agar dapat dipertanggung jawabkan dan after sales servicenya juga dapat terjamin. Pertimbangan penentuan harga STB ini tentu berdasarkan jumlah pemirsa televisi di Indonesia yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan pemirsa TV di negara lain.
Diketahui bahwa salah satu cara untuk menekan harga STB, antara lain, dengan meminimalkan fiturnya. Hal itu karena sistem penyiaran TV digital memungkinkan memberikan banyak layanan yang bisa diakses oleh pemirsanya, dengan menggunakan STB yang sesuai (compatible). Makin banyak fitur yang dapat dinikmati, maka berkonsekuensi pada harga STB yang akan makin mahal.
Sejak awal tahun lalu, pemerintah telah membentuk tiga WG (working group) implementasi TV Digital yaitu WG Regulasi TV Digital, WG Master Plan Frequency dan WG Teknologi Peralatan. WG yang disebut terakhit itulah yang memiliki tugas pokok untuk melakukan persiapan implementasi migrasi analog ke digital, dengan membuat spesifikasi teknik peralatan pemancar dan alat bantu penerima siaran digital, penyusunan basic specifications set-top box (STB), melakukan koordinasi dengan perusahaan elektronika nasional untuk pembuatan alat bantu penerima siaran digital, dan berkoordinasi dengan pihak industri mengenai kesiapan penyediaan STB. Saat ini telah diusulkan dan hampir disahkan spesifikasi STB antara lain adalah MPEG2 - SDTV, EPG terbatas, No Facility Dolby dan Affordable price per unit.
Untuk kesiapan STB, beberapa industri dalam negeri telah menyatakan kesiapan untuk bersama-sama menyediakan sejumlah STB bagi para broadcasters dalam ujicoba siaran TV Digital, yaitu 1500 untuk KTDI dan 500 untuk konsorsium TVRI dan PT. Telkom. Detail bisnis model pelaksanaan penyediaan STB sedang didiskusikan diantara boadcaster dan industri STB.
Perangkat siaran TV Digital
Disamping STB di sisi penerimanya, sistem siaran TV Digital memerlukan beberapa perangkat di sisi transmisinya. Perangkat Encoder berfungsi untuk mengolah sinyal Audio dan Video analog menjadi signal Transport Stream berformat ASI (Asynchronous Serial Interface). Biasanya diperlukan beberapa encoder sekaligus agar sinyal yang ditransmisikan memiliki kapasaitas multi program siaran. Signal ASI keluaran beberapa encoder tersebut kemudian dimultiplex menggunakan perangkat Multiplexer untuk diperoleh signal multi program Transport stream. Signal ini kemudian didistibusikan dan dimodulasi untuk kemudian dipancarkan secara terrestrial menggunakan DVB-T Transmitter kepada pelanggan. Ada beberapa merek encoder yang beredar antara lain Tandberg, Scopus, Tiernan, Harmony, dll. Perangkat DVB-T Trasmitter yang terkenal antara lain R&S, Thales, Electronica, UBS, dll.
Disamping itu mutlak diperlukan perangkat DVB-T Monitoring system, untuk menjaga QoS (Quality of Service) siaran TV Digital. Karena sifat signal TV digital adalah bersifat non linear, dimana disamping kita harus menjaga signal strength pada level tertentu, juga diperlukan monitoring signal quality agar siaran tetap dapat diterima oleh pelanggan dengan kualitas prima. Perangkat QoS ini menjadi mandatori atau mutlak diperlukan dalam jaringan TV Digital. Beberapa merk perangkat QoS monitoring yang terkenal antara lain Pixelmetrix, R&S dan Textronix.
Ujicoba Siaran TV Digital
Telah dilakukan ujicoba skala laboratorium Set Top Box yang dikembangkan oleh industri STB dalam negeri seperti PT. INTI, Polytron bekerjasama dengan PTIK-BPPT. Pihak BPPT bersama PT. LEN melalui program Insentif Ristek 2008 saat ini juga sedang melakukan riset tentang pengintegrasian digital-exciter dari luar negeri dengan Power Amplifier milik PT. LEN sebesar 250 watts dan berhasil diuji coba di tanggal 13 Agustus 2008. Signal hasil integrasi ini telah diukur menggunakan alat ukur Pixelmetrix dengan hasil memuaskan.
Telah dilakukan ujicoba-terbatas Pemancar DVB-T dan STB khusus untuk bulan Agustus-Nopember 2008. Ujicoba ini atas kerjasama beberapa perusahaan seperti TVRI, Telkom, BPPT, PT. LEN, Pixelmetrix, dll, setelah dilakukan softlaunching oleh bapak Wakil presiden 13 Agustus 2008 lalu. Penetapan uji coba Lokasi Pemancar di lokasi TVRI-Senayan.
Uji coba Siaran TV Digital akan segera dimulai bulan Januari 2009 ini, baik untuk siaran free-to-air berbasis standard DVB-T maupun untuk siaran mobile-TV yang berbasis open standard. Ujicoba ini akan dilaksanakan oleh konsosrsium penyelenggara infrastruktur.
Penyelenggara infrastruktur penyiaran digital adalah pihak yang memiliki fungsi multiplexing dan Fungsi pemancaran. Multiplexing bertindak menyediakan jasa distribusi bandwidth (slot) dalam 1 kanal frekuensi untuk digunakan oleh bermacam– macam jenis program siaran sehingga efisien dan optimal. Fungsi pemancaran : Membangun infrastruktur pemancar penyiaran digital sesuai aturan – aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah (Depkominfo), mulai dari antena pemancar, menara, saluran penghubung dari terminal output content, hingga komponen – komponen infrastruktur lainnya sehingga pentransmisian program siaran digital berjalan dengan baik dan tidak mengalami gangguan.
Pada penyiaran digital penerimaan tetap free-to-air, diusulkan agar penyelenggara infrastruktur untuk TV digital DVB-T adalah juga penyelenggara infrastruktur radio digital T-DAB. Dengan demikian, pada 1 wilayah layanan hanya akan ada 1 menara pemancar utama yang digunakan secara bersama oleh semua penyelenggara infrastruktur penyiaran digital di wilayah tersebut, ditambah dengan menara – menara tambahan di daerah – daerah yang kualitas penerimaannya kurang baik serta menara – menara yang bertindak sebagai gap filler.
Untuk melakukan kedua fungsi tersebut dengan baik, maka penyelenggara infrastruktur diberikan izin penggunaan frekuensi yang sifatnya berbatas waktu (tidak untuk dimiliki selamanya) dan direncanakan akan berupa ijin pita frequency.
Menurut dokumen yang dikeluarkan Kominfo, persyaratan penyelenggara infrastruktur antara lain telah memiliki infrastruktur eksisting di lapangan, berupa menara pemancar, leased line (Fiber optic, Microwave link, satelit, dll) dengan kapasitas pentransmisian dan jangkauan yang memadai untuk menampung sejumlah slot dari kanal yang diberikan haknya di wilayah yang akan dilayani. Persyaratan lainnya adalah mampu menyediakan link bagi kebutuhan penyelenggaraan penyiaran berjaringan dengan memiliki atau bekerjasama dengan penyelenggara infrastruktur telekomunikasi lainnya.
Konsorsium Siaran TV Digital
Pemerintah telah menetapkan 4 ( empat) konsorsium Lembaga penyiaran sebagai penyelenggara ujicoba, yaitu 2 penyelenggara siaran free-to-air DVB-T dan 2 lainnya penyelenggara untuk siaran mobile TV (DVB-H). Penyelenggara siaran free-to-air DVB-T terdiri dari konsorsium TVRI dan PT. Telkom dan Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI), yeng beranggotakan 6 (enam) TV Swasta Nasional yaitu SCTV, Antv, TVOne, Trans TV, Trans 7 dan Metro TV.
Disamping itu ada 2 penyelenggara untuk siaran mobile TV (DVB-H) yaitu Konsorsium PT. Tren Mobile / MNC yang beranggotakan RCTI, TPI dan Global TV dan Konsorsium antara PT. Telkom, PT.Telkomsel dan PT Indonusa Telemedia (Telkomvision).
Lingkup Ujicoba siaran TV Digital meliputi antara lain model penyelenggaraan, Karakteristik propagasi dan jangkauan layanan siaran, Kualitas gambar dan suara, Kemampuan penerimaan dalam bentuk pelayanan fixed, portable, atau mobile, Kemampuan untuk dioperasikan dengan sistem jaringan Single Frequency Network (SFN), Program siaran (konten) termasuk layanan data, dan Kesiapan serta minat masyarakat terhadap siaran televisi digital.
Uji Coba Siaran Televisi Digital mobile TV diselenggarakan dengan menggunakan sistem standar terbuka (open standard). Dengan Semua Lokasi untuk Uji Coba Siaran Televisi Digital adalah lingkup area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Alokasi frekuensi radio untuk Uji Coba Siaran Televisi Digital penerimaan tetap free-to-air, disediakan sebanyak 4 (empat) kanal frekuensi radio, yaitu kanal 40, 42, 44 dan 46 UHF. Sedangkan Alokasi frekuensi radio untuk Uji Coba Siaran Televisi Digital mobile TV menggunakan 2 (dua) kanal frekuensi radio yaitu kanal 24 dan 26 UHF dengan standar yang berbeda.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Uji Coba Siaran Televisi Digital, Menteri membentuk tim yang terdiri dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Perindustrian, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan unsur lain yang dipandang perlu untuk melakukan penilaian atas pelaksanaan Uji Coba Siaran Televisi Digital dan nantinya bertugas memberikan laporan kepada Menteri.
Uji Coba Siaran Televisi Digital bertujuan untuk mengkaji setiap aspek teknis dan non-teknis berupa performansi perangkat dan sistem, model penyelenggaraan siaran televisi digital, dan fitur layanan televisi digital yang diharapkan masyarakat.
Untuk Uji Coba Siaran Televisi Digital penerimaan tetap free-to-air: Menyediakan alat bantu penerima siaran televisi digital (set top box) MPEG-2 yang memenuhi ketentuan teknis dengan fitur yang mampu memberikan layanan data dengan menu Bahasa Indonesia, informasi ramalan cuaca, keadaan lalu lintas, keuangan, peringatan dini bencana alam, berita, dan dapat dilengkapi dengan sarana pengukuran rating TV. STB yang digunakan harus dapat menerima siaran televisi digital dari semua penyelenggara Uji Coba Siaran Televisi Digital free-to-air.
Dalam menyelenggarakan Uji Coba Siaran Televisi Digital, penyelenggara Uji Coba Siaran Televisi Digital harus memenuhi ketentuan antara lain menggunakan frekuensi radio sesuai dengan peruntukkannya, menayangkan iklan dan running text (tulisan bergerak) yang bersifat promosi siaran digital kepada masyarakat, isi siaran dalam penyelenggaraan Uji Coba Siaran Televisi Digital bersifat edukatif, hiburan, dan berita.
Durasi Uji Coba Siaran Televisi Digital berlangsung sekurang-kurangnya 12 (dua belas) jam per hari. Untuk pengukuran penyelenggaraan Uji Coba Siaran Televisi Digital penerimaan tetap free-to-air, didistribusikan sekurang-kurangnya 500 (lima ratus) unit set top box kepada masyarakat tanpa dipungut biaya, dengan mempertimbangkan lokasi, kondisi sosial-ekonomi, dan kelompok usia di wilayah jangkauan Uji Coba Siaran Televisi Digital.
Bernardus Satriyo Dharmanto, pemerhati penyiaran dan konvergensi multimedia
Jumat, 09 Januari 2009
Minggu, 21 Desember 2008
Lahirnya Era Konvergensi IT, Telekomunikasi dan Penyiaran
Bernardus Satriyo Dharmanto
Gegap gempitanya perkembangan industri Telekomunikasi di Indonesia, diyakini akibat terjadinya revolusi teknologi yang begitu cepat. Ditandai dengan inovasi teknologi yang sangat fantastis, menguak tabir akurasi ramalan dan impian para ilmuwan berabad lalu. Revolusi ini dipercepat dengan datangnya para pemain global yang menjanjikan evoria perubahan aplikasi teknologi, implementasi dan model bisnis yang dapat memberikan alternatif bisnis bervariasi, kolaboratif dan tentu akan lebih menguntungkan pelakunya. Belumlah tuntas implementasi 3G, sudah ramai dibicarakan WiMAX misalnya. Bila diamati, semua ini bermuara kepada konsep bagaimana mengolah dan mengirim data secara cepat, akurat dan optimal. Bila kemampuan pipa pengiriman data sudah berlimpah, akhirnya konten multimedia lah yang menjadi primadona bisnis Telekomuikasi ini.
Revolusi ini dibarengi dengan datangnya era dimana pengiriman konten multimedia menjadi semakin cepat, mudah dan murah, yang telah membuka mata bagi para pelaku industri telekomunikasi, untuk berkompetisi meningkatkan kapasitas, aktifitas dan kualitas jaringannya agar dapat dilirik dan dijadikan mitra oleh penyelenggara konten (content provider), dalam memenuhi kebutuhan pengiriman konten multimedia dari dan kemanapun berada.
Era ini ditandai dengan lahirnya teknologi IPTV (Internet Protocol Television) yang memungkinkan siaran TV dan konten multi dimensi lainnya dikirim melalui beragam platform telekomunikasi yang berbeda (multi telecommunication platforms), untuk memperoleh layanan yang semakin interactive dan personal. Perkembangan drastis dunia telekomunikasi ini telah membuat, Interactivity dan Personality semakin menjadi jargon, tren dan ambisi manusia untuk berkomunikasi, berinteraksi dan menikmati hiburan multimedia, kapan saja dan dimana saja.
Kebutuhan manusia dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya telah memasuki fase baru, dimana komunikasi dan interaksi dapat dilakukan melalui beragam media, yang dapat memvisualisasikan keinginannya dalam bentuk semakin nyata, semakin cepat dan mudah. Kebutuhan utama umat manusia ini yang awalnya hanya dapat dilakukan dan divisualisasikan melalui tulisan, gambar (tidak bergerak) dan suara, saat ini sudah jauh meningkat menjadi visualisasi dalam bentuk suara dan gambar video yang semakin nyata, dihadirkan seakan seperti dalam komunikasi visual yang sesungguhnya. Televisi (TV) yang selama ini dikenal sebagai model yang dapat menghadirkan komunikasi audio visual, mulai ditingkatkan fungsinya, bukan hanya sekedar untuk ditonton namun bisa diajak berinteraksi secara personal, sejalan dengan perkembangan peradaban umat manusia.
Tercapainya kemajuan teknologi telekomunikasi telah mendorong industri TV memasuki era dimana personality dan interactivity telah disajikan dengan semakin optimal. Pemirsa telah dipermudah untuk dapat meminta TV mengerti kebutuhan dan keinginannya. Interaksi personal dua arah sudah mulai secara mudah dan murah dilakukan. Hal ini dapat terjadi tidak lain karena begitu cepatnya perkembangan teknologi televisi digital berbasis Internet Protokol ini.
The Killer Broadband Application
Teknologi IPTV memungkinkan pemirsa berinteraksi dengan pesawat TV karena pemirsa yang sebelumnya diposisikan sebagai penonton, saat ini mulai dapat mengambil posisi sebagai “mitra” yang dikenal secara personal oleh penyelenggara siaran TV. Keberadaan, keinginan, kebutuhan dan rencana nya dapat dicatat, dijadwalkan dan kemudian dipenuhi dengan segera oleh operator IPTV tersebut. Pemirsa dapat memperoleh posisi sebagai pribadi special yang memiliki keinginan khusus dan setiap saat dapat dilayani oleh stasiun penyelenggara siaran TV tersebut. Bahkan, juga dapat melakukan koreksi, pooling, rating dan voting sampai dengan usulan perbaikan program yang ditonton secara realtime, pada saat acara sedang berlangsung. Begitu tingginya tingkat personality nya memungkinkan IPTV ini menjadi pilihan menarik bagi para penikmat siaran TV di masa depan.
Menurut laporan dari Telecommunications management Group Inc, yang dipublikasikan di http://reports.tmgtelecom.com/iptv, solusi IPTV ini dianggap sebagai The Killer Broadband Application, dan sejak diluncurkan tahun 2002, memiliki pertumbuhan pelanggan hampir dua kali lipat setiap tahunnya dan di awal tahun 2008 tercatat sudah memliki total pelanggan sebanyak 9,9 juta di seluruh dunia. Diperkirakan di tahun 2010 akan memiliki jumlah pelanggan sekitar 60 juta tersebar di 40 negara di seluruh dunia, dan telah masuk ke phase III dimana service differentiation merupakan target yang harus dicapai oleh para pelakunya. Menurut forecast report yang dilakukan oleh Strategy Analytics US, pasar IPTV di US akan mengalami pertumbuhan revenue menjadi sekitar 14 Milyar Dollar di tahun 2012 meningkat tajam dari angka 694 juta dollar di tahun 2007. Hal ini akibat pertumbuhan jaringan telekomunikasi yang begitu cepat saat ini di US.
Gegap gempitanya perkembangan industri Telekomunikasi di Indonesia, diyakini akibat terjadinya revolusi teknologi yang begitu cepat. Ditandai dengan inovasi teknologi yang sangat fantastis, menguak tabir akurasi ramalan dan impian para ilmuwan berabad lalu. Revolusi ini dipercepat dengan datangnya para pemain global yang menjanjikan evoria perubahan aplikasi teknologi, implementasi dan model bisnis yang dapat memberikan alternatif bisnis bervariasi, kolaboratif dan tentu akan lebih menguntungkan pelakunya. Belumlah tuntas implementasi 3G, sudah ramai dibicarakan WiMAX misalnya. Bila diamati, semua ini bermuara kepada konsep bagaimana mengolah dan mengirim data secara cepat, akurat dan optimal. Bila kemampuan pipa pengiriman data sudah berlimpah, akhirnya konten multimedia lah yang menjadi primadona bisnis Telekomuikasi ini.
Revolusi ini dibarengi dengan datangnya era dimana pengiriman konten multimedia menjadi semakin cepat, mudah dan murah, yang telah membuka mata bagi para pelaku industri telekomunikasi, untuk berkompetisi meningkatkan kapasitas, aktifitas dan kualitas jaringannya agar dapat dilirik dan dijadikan mitra oleh penyelenggara konten (content provider), dalam memenuhi kebutuhan pengiriman konten multimedia dari dan kemanapun berada.
Era ini ditandai dengan lahirnya teknologi IPTV (Internet Protocol Television) yang memungkinkan siaran TV dan konten multi dimensi lainnya dikirim melalui beragam platform telekomunikasi yang berbeda (multi telecommunication platforms), untuk memperoleh layanan yang semakin interactive dan personal. Perkembangan drastis dunia telekomunikasi ini telah membuat, Interactivity dan Personality semakin menjadi jargon, tren dan ambisi manusia untuk berkomunikasi, berinteraksi dan menikmati hiburan multimedia, kapan saja dan dimana saja.
Kebutuhan manusia dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya telah memasuki fase baru, dimana komunikasi dan interaksi dapat dilakukan melalui beragam media, yang dapat memvisualisasikan keinginannya dalam bentuk semakin nyata, semakin cepat dan mudah. Kebutuhan utama umat manusia ini yang awalnya hanya dapat dilakukan dan divisualisasikan melalui tulisan, gambar (tidak bergerak) dan suara, saat ini sudah jauh meningkat menjadi visualisasi dalam bentuk suara dan gambar video yang semakin nyata, dihadirkan seakan seperti dalam komunikasi visual yang sesungguhnya. Televisi (TV) yang selama ini dikenal sebagai model yang dapat menghadirkan komunikasi audio visual, mulai ditingkatkan fungsinya, bukan hanya sekedar untuk ditonton namun bisa diajak berinteraksi secara personal, sejalan dengan perkembangan peradaban umat manusia.
Tercapainya kemajuan teknologi telekomunikasi telah mendorong industri TV memasuki era dimana personality dan interactivity telah disajikan dengan semakin optimal. Pemirsa telah dipermudah untuk dapat meminta TV mengerti kebutuhan dan keinginannya. Interaksi personal dua arah sudah mulai secara mudah dan murah dilakukan. Hal ini dapat terjadi tidak lain karena begitu cepatnya perkembangan teknologi televisi digital berbasis Internet Protokol ini.
The Killer Broadband Application
Teknologi IPTV memungkinkan pemirsa berinteraksi dengan pesawat TV karena pemirsa yang sebelumnya diposisikan sebagai penonton, saat ini mulai dapat mengambil posisi sebagai “mitra” yang dikenal secara personal oleh penyelenggara siaran TV. Keberadaan, keinginan, kebutuhan dan rencana nya dapat dicatat, dijadwalkan dan kemudian dipenuhi dengan segera oleh operator IPTV tersebut. Pemirsa dapat memperoleh posisi sebagai pribadi special yang memiliki keinginan khusus dan setiap saat dapat dilayani oleh stasiun penyelenggara siaran TV tersebut. Bahkan, juga dapat melakukan koreksi, pooling, rating dan voting sampai dengan usulan perbaikan program yang ditonton secara realtime, pada saat acara sedang berlangsung. Begitu tingginya tingkat personality nya memungkinkan IPTV ini menjadi pilihan menarik bagi para penikmat siaran TV di masa depan.
Menurut laporan dari Telecommunications management Group Inc, yang dipublikasikan di http://reports.tmgtelecom.com/iptv, solusi IPTV ini dianggap sebagai The Killer Broadband Application, dan sejak diluncurkan tahun 2002, memiliki pertumbuhan pelanggan hampir dua kali lipat setiap tahunnya dan di awal tahun 2008 tercatat sudah memliki total pelanggan sebanyak 9,9 juta di seluruh dunia. Diperkirakan di tahun 2010 akan memiliki jumlah pelanggan sekitar 60 juta tersebar di 40 negara di seluruh dunia, dan telah masuk ke phase III dimana service differentiation merupakan target yang harus dicapai oleh para pelakunya. Menurut forecast report yang dilakukan oleh Strategy Analytics US, pasar IPTV di US akan mengalami pertumbuhan revenue menjadi sekitar 14 Milyar Dollar di tahun 2012 meningkat tajam dari angka 694 juta dollar di tahun 2007. Hal ini akibat pertumbuhan jaringan telekomunikasi yang begitu cepat saat ini di US.
Perkembangan teknologinya tidak lepas dari keberhasilan para insinyur dalam merekayasa signal audio dan video yang awalnya berformat analog (linear) menjadi format digital (non linear), yang dikenal dengan digitalisasi. Dalam proses ini dilakukan pemrosesan gambar video menjadi elemen-elemen gambar (picture element) dengan ukuran lebih kecil sebelum diproses lebih lanjut. Hal ini memungkinkan pengolahan gambar dengan lebih sempurna khususnya karena dapat dilakukan proses deteksi dan koreksi kesalahan (error detection and correction) bila terjadi kegagalan dalam proses pengolahan signal, untuk mengembalikan sinyal yang rusak ke bentuk seperti aslinya.Tujuan Digitalisasi, tidak lain adalah untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi dalam banyak hal antara lain efisiensi dan optimalisasi spectrum frequency, network transmission, transmission power dan consumption power. Disamping itu untuk meningkatkan kualitas dan stabilitas antara lain agar signal bebas interferensi, derau fading, resolusi menjadi lebih tajam, gambar dan suara lebih stabil. Lebih jauh efisiensi dan optimalisasi tersebut ditujukan untuk menurunkan biaya produksi maupun operasioanl sehingga tarif layanan yang dibebankan kepada pelanggan juga dapat ditekan.
Saat ini beberapa bidang kehidupan sedang mengalami proses migrasi ke teknologi digital, dengan tujuan untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi. Antara lain digitalisasi bidang telekomunikasi dan bidang penyiaran. Dalam implementasinya ditandai dengan pemanfaatan Jaringan IP misalnya VoIP (Voice over IP), Video Over IP, Mobile TV dan IPTV. Perubahan ini mempengaruhi pola penggunaan open protocol yang selama ini rawan gangguan, menjadi “Virtual Private” dan “Secured” sehingga semakin banyak dapat digunakan dalam berbagai aplikasi khusus misalnya bidang perbankan, militer dan bisnis.
Ditandai pula dengan meningkatnya tantangan pada QoS (Quality of Services), QoE (Quality of Experience), Interoperability, User mobility dan Network Management yang merupakan jantung dari keberhasilan system digital tersebut. Disamping itu di bidang regulasi juga ditandai dengan perubahan dari Fully Regulated (PSTN, TV Analog) menjadi Less Regulation (NGN, WiFi, WiMax, IPTV), yang mengharuskan pemerintah harus bertindak extra hati-hati dan bijaksana dalam menerapkan peraturannya.
Rezim regulasi telekomunikasi Terpisah yang selama bertahun-tahun belakangan ini dijadikan pegangan, cepat atau lambat akan berubah menjadi regulasi yang konvergensi / terpadu. Begitu pula cara penghitungan tarif yang selama ini dianut misalnya frequency based mulai berubah menjadi bit stream based. Hal ini juga ditandai dengan terjadinya tren penurunan tarif secara darstis yang dibarengi dengan migrasi Layanan menuju Multimedia Broadband Service yang menuntut operator seluler untuk melengkapi infrastruktur kerajaan bisnisnya dengan fasilitas layanan multimedia agar tidak tergerus oleh para competitor yang hadir dengan segala fasilitas berteknologi super modern, teknologi bersifat netral dan teknologi multi platform yang telah menandai lahirnya era konvergensi multimedia.
Jaringan Tertutup dan dan Aman
IPTV berbeda dengan Internet TV yang menggunakan jaringan internet publik yang bersifat terbuka, dimana setiap orang dapat menjadi bagian dari jaringan internet tersebut tanpa harus melapor atau diketahui identitas secara jelas oleh operatornya, misalnya seperti pada layanan Youtube, Metacafe, Google Video, Truveo, dan sebagainya. Layanan IPTV ini merupakan solusi pengiriman audio, video dan data melalui IP yang bersifat tertutup (closed circuit) dan proprietary (kepemilikan khusus) dan memiliki kemampuan mengirimkan chanel-chanel layanan audio video dan data yang bersifat secured (aman) sebagaimana yang terjadi di layanan cable TV saat ini. Hanya pelanggan yang terdaftar saja yang dapat menikmati layanannya. Distribusi konten pada IPTV ini dikontrol oleh operatornya dengan sangat ketat.
Layanan IPTV merupakan layanan yang bersifat inherently resource–intensive, yang memiliki fluktuasi kebutuhan (bandwidth) yang relatif tidak dapat diprediksi dan dalam suatu saat dapat memiliki tingkat concurrency (permintaan program secara bersamaan) yang tinggi. Service provider harus melakukan beberapa asumsi dalam menjalankan layanan, agar tetap dapat menjaga kepuasan pelanggannya. Asumsi tersebut antara lain VOD (Video on Demand) / Unicast Concurrency yaitu karena VOD memiliki direct effect terhadap jumlah traffic yang terjadi pada jaringan transmisi, kenaikan 10% pada VOD misalnya, akan mengakibatkan traffic unicast video naik sekitar 20%. Dalam hal ini VOD menjadi major variable pada perencanaan jaringan dan reliable service delivery.
Asumsi lainnya adalah Broadcast Channel Concurrency yaitu jumlah broadcast channel yang ditonton oleh pelanggan akan sebanding dan mempengaruhi multicast replication pada jaringan. Asumsi HD Content Growth yaitu pertumbuhan jumlah content HD akan dapat menjadi indikasi deferentiation layanannya. Disamping itu asumsi lainnya adalah STB Proliferation, dimana jumlah STB per household dan beberapa features seperti multi channel viewing for PiP dan multi-angle viewing menjadi faktor yang dapat meningkatkan kebutuhan bandwidth. Network-based intelligence dan quality of service (QOS) mechanism seperti hierachical QOS (H-QOS) sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya dynamic real-time traffic change, yaitu perubahan lalulintas aliran data yang dapat berubah setiap saat. Untuk itulah diperlukan fasilitas QoS yang sangat ketat. Dalam aplikasinya, layanan IPTV ini merupakan geographically-bound approach yaitu dibutuhkan pendekatan regulasi khusus yang bersifat geografis, dan diperlukan regulasi dan kebijakan bersifat lokal.
IPTV menjadi menarik karena memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki layanan lainnya. Beberapa feature menarik antara lain Personalized e-commerce yang memungkinkan pengiklan (penjual), pelanggan (calon pembeli) dan operator (penyedia layanan iklan) dapat berinteraksi secara personal, terbuka dan relatif tidak terbatas berkenaan dengan product yang ditawarkan dan diperjualbelikan. Feature ini memungkinkan diperolehnya more targeted advertising yang tidak diperoleh dalam layanan lainnya seperti pada Cable TV, DTH (Direct To The Home), Digital Terrestrial TV dan Mobile TV. Kelebihan lainnya adalah menurunnya peluang bagi theft dan piracy yang merupakan masalah klasik yang sulit dihindari khususnya untuk mengurangi kerugian finansial bagi produser dan content provider.
Revenu stream bisnis IPTV bisa datang dari beberapa cara, antara lain dari iuran pelanggan (subscription fee) yang dapat dibuat bervariatif, sesuai dengan variasi layanan yang diberikan, misalnya jumlah, tipe dan kualitas program yang dapat disajikan kepada pelanggan. Cara lainnya adalah melalui jenis layanan yang bisa dibuat sesuai keinginan pelanggan (on demand). Variasi layanan on demand ini antara lain dapat dimulai dari TVOD (True Video on Demand), NVOD (Near Video On Demand), SVOD Subscription VOD dan FVOD (Free Video On Demand). Tingkat yang paling tinggi berdasar jenisnya adalah layanan EOD (Everything Video On Demand). Disamping itu ada pilihan PPV (Pay Per View) dan bahkan masih ada beberapa pilihan lainnya bilamana pelanggan menginginkan untuk melakukan rekaman program tertentu. Ada pilihan PVR (Personal Video recorder) dan NPVR (Network-based Personal Video recorder). Karena sifatnya yang interaktif, maka dalam layanan bisnis IPTV ini dimungkinkan datangnya revenue dari layanan berupa Game interaktif, tutorial, course, program interktif dan acara bersifat hiburan lainnya.Bagi pelanggan, pilihan personality dan interactivity tersebut merupakan faktor yang paling dominan, yang merupakan superiority layanan ini terhadap layanan multimedia lainnya. Pelanggan dapat memesan video, musik kesayangannya dan layanan aplikasi khusus lainnya kapan saja setiap saat yang diinginkan, bahkan jauh hari sebelum hari H, kita sudah dapat memprogram keinginan kita untuk memperoleh layanan spesial dari sang operator. Dan bila layanan tersebut kurang memuaskan, maka secara pribadi kita bisa memberi saran, kritikan atau masukan kepada operator yang dengan mudah dapat memenuhinya sesuai keinginan tersebut, hal itu dimungkinkan antara lain karena adanya pilihan polling, rating dan vote dalam program layanan yang diberikan.
Dalam implementasinya, paling tidak dikenal dua jenis layanan IPTV yaitu SD (standar definision) dan HD (high definision). SD-IPTV menggunakan video compression berbasis MPEG-2, MPEG-4 Pt.10, H.264 AVC (advanced Video Coding) atau VC-1. Data rates yang diperlukan berkisar 1 – 2 Mbps, sehingga dapat disalurkan menggunakan jaringan ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line), ADSL2, FTTP (fiber to the premises) dengan feature BPON / GPON (Broadband / Gigabit Passive Optical Networks).
Sementara itu HD-IPTV juga menggunakan video compression berbasis MPEG-2, MPEG-4 Pt.10, H.264 AVC atau VC-1, memerlukan data rates relatif lebih tinggi yaitu antara 8 – 20 Mbps, sehingga hanya dapat disalurkan menggunakan ADSL2+ atau VDSL2 (Very High Data Rate Digital Subscriber Line) dan FTTP dengan fasilitas BPON/GPON.
Implementasi Layanan IPTV di Dunia
Beberapa operator telekomunikasi kelas dunia telah melihat peluang dan telah mengimplimentasikan layanan IPTV ini sebagai salah satu bagian dalam bisnisnya. Sebut saja France Telecom, salah satu operator telekomunikasi terbesar di Eropa, yang menurut berita yang dipublikasikan di http://www.fierceiptv.com/ pada bulan November 2008 telah memiliki pelanggan sekitar 1.74 juta yang tersebar di seluruh Eropa antara lain di Perancis, Spanyol dan Polandia, meningkat sekitar 76% selama dua kwartal dibanding periode di tahun sebelumnya. Perusahaan yang masuk pasar dengan nama Orange TV ini saat ini juga aktif berekspansi untuk membidik pelanggan di UK.
Disamping itu operator IPTV lainnya adalah PCCW Ltd, yang berkantor pusat di Hongkong dan merupakan bagian dari HKT Group Holdings Limited (HKT). Perusahaan yang merupakan penyelenggara layanan telekomunikasi terbesar di Hongkong dan merupakan pemain bisnis kelas atas bidang ICT (Information and Communications Technologies) yang berbasis pada empat platforms yaitu fixed-line, broadband Internet access, TV dan mobile ini, telah menjalankan bisnis IPTV dan Quadruple Play solution sejak Agustus 2007. Perusahaan ini bahkan telah menandatangani MoU dengan Telkom dan Telkomvision untuk menyelenggarakan layanan bisnis berbasis IPTV di Indonesia pada september 2008 lalu.
Di hampir semua negara, pemain bisnis IPTV selalu dilakukan oleh operator Telekomunikasi, karena operator inilah yang paling siap dan paling sesuai dalam tipikal infrastruktur bisnis dan jaringannya. Beberapa operator IPTV di asia antara lain SingTel - Singapore, Hanaro Telecom – Korea, Chunghwa Telecom - Taiwan, China Telecom/Shanghai Media Group - China dan NTT Communication – Jepang.
Sementara itu dari Eropa ada pemain-pemain besar seperti Deutsche Telekom – Jerman, KPN - Belanda, France Telecom - Perancis, Telecom Italia, British Telecom - UK, Telefonica - Spanyol, Swisscom dan Belgacom. Di Amerika ada Verizon Communication - USA, AT&T – USA, Disamping masih ada beberapa pemain lainnya seperti Pakistan Telecom (PTCL) - Pakistan, Telecom New Zealand dan lain sebagainya. Dari beberapa publikasi yang ada diketahui bahwa pertumbuhan pelanggan dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang sangat pesat, berkisar 30-60% per tahun, merupakan pertumbuhan bisnis yang sangat atraktif di bidangnya.
Keuntungan bagi masyarakat
Seperti yang sudah dibahas di bagian sebelumnya, dari segi teknologi mungkin bukan merupakan isu yang mengkhawatirkan, karena cepat atau lambat teknologi tersebut akan atau sudah masuk ke peradaban masyarakat kita. Apalagi di Indonesia sudah terdapat jaringan berbasis ADSL yang digelar oleh operator telekomunikasi terbesar di Indonesia PT Telkom, yang dikenal dengan nama Telkom Speedy, disamping jaringan FTTN (fiber to the Node), FTTB (fiber to the Building) dan FTTH (fiber to the home) yang sudah digelar luas oleh beberapa operator seperti XL, Biznet, Indosat, Lintas arta dll. Yang menjadi persoalan adalah apakah masyarakat kita sudah siap meghadapi perkembangan tersebut? Apakah kemajuan masyarakat kita sudah dapat sebanding dengan kemajuan teknologi tersebut? Dan apakah teknologi tersebut bermanfaat bagi masyarakat?
Memang akan menjadi ironi bila masyarakat kita belum siap, karena kita yang seharusnya dapat menguasai teknologi, justru akan menjadi dikuasai oleh teknologi. Seperti yang terjadi saat ini, dimana perkembangan teknologi komunikasi seluler begitu merambah masyarakat kita, menohok sampai ke pelosok pedesaan. Kelihatan bahwa masyarakat kita belum siap, skala prioritas kebutuhan penggunaan HP seakan sudah mulai ditempatkan dalam skala yang tinggi, bahkan lebih tinggi dari kebutuhan akan sandang dan papan sekalipun. Itu yang dapat kita amati dari gaya hidup sebagian masyarakat kita baik di perkotaan dan pinggiran, dimana dengan penghasilan relatif masih rendah namun kemana-mana sudah menenteng HP keluaran terbaru dengan harga dan tingkat penggunaan / percakapan lumayan tinggi.
Menghadapi perkembangan teknologi teknologi tersebut, masyarakat harus benar-benar siap agar tidak terjadi peningkatan kejahatan dan atau perilaku negatif lainnya di masyarakat akibat dampak perkembangan teknologi ini. Karena disamping siaran TV para pelanggan IPTV juga dapat menikmati internet, sehingga solusi layanan ini dapat mempengaruhi perilaku masyarakat luas.
Banyak manfaat dapat diperoleh dengan adanya teknologi IPTV ini, antara lain masyarakat menjadi lebih berpeluang untuk mengakses informasi dengan mudah, aman, dan relatif murah. Mudah karena pelanggan dapat memperoleh layanan berbasis Quadruple Play dimana suara (VoIP), Video (film, snetron, TV dll), layanan data dan Broadband internet dalam satu operator, yang akan memudahkan dalam membayar biaya langganan dan jaminan after sales service nya. Aman karena pelanggan berada di jaringan yang tertutup dan khusus, yang hanya terhubung dengan pelanggan yang benar-benar dikenal oleh operatornya dan Relatif murah biaya langgananya bila dibandingkan dengan berlangganan layanan terpisah dari beberapa operator yang berbeda.
Namun dalam hal ini peran pemerintah menjadi sangat strategis, untuk melakukan pengawasan dan pengamanan berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi. Seperti yang telah dilakukan dalam penanggulangan Insiden Keamanan pada Infrastruktur Informasi Indonesia, dengan pembentukan team ID-SIRTII (Indonesia-Security Incident Response Team on Information Infrastructure), yang diketuai oleh DR. Richardus Eko Indrajit, salah satu pakar TI Indonesia, dan beranggotakan oleh beberapa tokoh yang sangat ahli dan berpengalaman di bidang TI, yang bertujuan untuk mengamankan dan melindungi infrastruktur TI demi kepentingan pemerintah, publik, pendidikan dan bisnis.
Di bidang konten, sudah semestinya peran KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) lebih tajam dan tegas, dalam mengawasi dan mengamankan industri penyiaran di Indonesia. Apalagi menjelang diimplementasikan IPTV yang berkonsekuensi pada berlipat gandanya jumlah siaran yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Lebih-lebih dimungkinkannya solusi IPTV melalui TV bergerak (Mobile Television) yang memungkinkan masyarakat berinteraksi dengan televisi di manapun di sela-sela aktivitas sehari-hari. Dimungkinkan kerjasama yang lebih erat antara lembaga pengawas konten ini (KPI) dengan pengawas telekomunikasi (BRTI), karena sistim bisnisnya akan menjadi menyatu sehingga dibutuhkan lembaga pengawas yang kuat, berwibawa dan yang benar-benar menguasai bidang pekerjaaanya.
Diperlukan standar kualitas yang baik dari segi kualitas signalnya, kualitas layanan, maupun kualitas isi siarannya. Peran pemerintah sebagai moderator, mediator dan regulator sangat dinantikan agar setiap adanya perkembangan teknologi dapat diminimalisasi dampak negatifnya terhadap masyarakat luas, disamping optimalisasi teknologinya agar semakin bermanfaat bagi masyarakat luas.
Bernardus Satriyo Dharmanto, Pengamat Konvergensi multimedia
Langganan:
Komentar (Atom)