Minggu, 26 Oktober 2008

Menyikapi Lahirnya Era Penyiaran Digital

Kamis, 23 Oktober 2008 16:00 WIB
http://tekno.kompas.com/read/xml/2008/10/23/1600400/menyikapi.lahirnya.era.penyiaran.tv.digital

Bernardus Satriyo Dharmanto

MESKI tak diwarnai dengan perayaan yang gegap-gempita, pada 13 Agustus 2008 Indonesia telah menapak ke pintu teknologi penyiaran televisi digital. Peristiwa itu berupa soft launching siaran TV digital oleh TVRI. Langkah ini jelas akan menjadi lokomotif bagi perubahan yang bakal cukup radikal di bidang penyiaran televisi nasional.

Perubahan atau penyesuaian itu tak hanya di sisi penyedia konten dan infrastruktur penyiaran, tetapi juga di masyarakat. Sudah jamak diketahui bahwa masyarakat makin mengandalkan televisi sebagai media informasi sekaligus hiburan, yang ditandai kian tahun kian meningkat peredaran jumlah pesawat televisi. Saat ini ada sekitar 40 juta unit televisi yang ditonton lebih dari 200 juta orang.

Langkah awal perubahan ini bakal menjadi era baru bagi dunia industri televisi nasional, menggantikan era penyiaran televisi analog yang dimulai pada 17 Agustus 1962 berupa siaran percobaan TVRI dalam acara HUT Proklamasi Kemerdekaan XVII Indonesia dari halaman Istana Merdeka Jakarta. Pada 24 Agustus 1962, TVRI mengudara pertama kalinya dengan acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Teknologi TV digital dipilih karena punya banyak kelebihan dibandingkan dengan analog. Teknologi ini punya ketahanan terhadap efek interferensi, derau dan fading, serta kemudahannya untuk dilakukan proses perbaikan (recovery) terhadap sinyal yang rusak akibat proses pengiriman/transmisi sinyal. Perbaikan akan dilakukan di bagian penerima dengan suatu kode koreksi error (error correction code) tertentu. Kelebihan lainnya adalah efisiensi di banyak hal, antara lain pada spektrum frekuensi (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam network transmission, transmission power, maupun consumption power.

Di samping itu, TV digital menyajikan gambar dan suara yang jauh lebih stabil dan resolusi lebih tajam ketimbang analog. Hal ini dimungkinkan oleh penggunaan sistem Orthogonal Frequency Division Multiplexing (OFDM) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak (multipath). Pada sistem analog, efek lintasan jamak menimbulkan echo yang berakibat munculnya gambar ganda (seakan ada bayangan).

Kelebihan lainnya adalah ketahanan terhadap perubahan lingkungan yang terjadi karena pergerakan pesawat penerima (untuk penerimaan mobile), misalnya di kendaraan yang bergerak, sehingga tidak terjadi gambar bergoyang atau berubah-ubah kualitasnya seperti pada TV analog saat ini.

Standar DVB-T dan DAB

Pemerintah telah memutuskan sistem Digital Video Broadcasting-Terrestrial (DVB-T) sebagai standar nasional Indonesia karena dari hasil uji coba yang dilakukan oleh Tim Nasional Migrasi TV dan Radio dari Analog ke Digital, teknologi DVB-T lebih unggul dan memiliki manfaat lebih dibandingkan dengan teknologi penyiaran digital lainnya.

Teknologi ini mampu memultipleks beberapa program sekaligus, di mana enam program siaran dapat ”dimasukkan” ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas jauh lebih baik. Ibarat satu lahan, yang semula hanya dapat dimanfaatkan untuk satu rumah, dengan teknologi ini mampu dibangun enam rumah dengan kualitas bangunan jauh lebih baik dan kapasitas ruangan lebih banyak. Di samping itu, penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi untuk penerimaan bergerak (mobile). Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru.
Seorang tenaga ahli dari Jepang sedang menunjukkan beberapa fitur dan aplikasi dalam siaran TV digital di negeri itu kepada delegasi Indonesia yang sedang melakukan studi banding berkait dengan rencana migrasi TV analog ke digital di Indonesia.

Bagi industri radio, secara logis akan ditentukan penggunaan teknologi DAB (Digital Audio Broadcasting) yang dikembangkan sebagai penyeimbang teknologi DVB-T sebagaimana sudah diimplementasikan di lebih dari 40 negara, khususnya negara-negara Eropa. Teknologi DAB bila dikembangkan menggunakan teknologi Digital Multimedia Broadcasting (DMB), yaitu dengan menambahkan DMB multimedia prosesor, akan mampu menyiarkan konten gambar bergerak sebagaimana siaran TV. Hal ini telah menstimulasi para pelaku industri radio untuk mengembangkan bisnisnya dengan menambah konten berupa gambar bergerak, seperti informasi cuaca, peta jalan, video clip, dan film, sebagaimana yang terjadi di industri televisi.

Berbeda dengan industri TV yang harus secara total bermigrasi ke digital karena tuntutan perkembangan teknologi, migrasi digital dalam industri radio hanya sebuah pilihan karena teknologi radio FM dianggap sudah cukup memiliki kualitas dan efisiensi yang baik. Apalagi belum lama ini pemerintah baru selesai menata ulang alokasi frekuensi radio FM yang berkonsekuensi pada perpindahan frekuensi bagi sebagian besar operator radio dan timbulnya biaya investasi tambahan bagi operator radio tersebut. Teknologi radio FM tetap akan bertahan sampai belasan tahun ke depan.

Pertimbangan migrasi

Implementasi sistem TV digital di Eropa, Amerika, dan Jepang sudah dimulai beberapa tahun lalu. Di Jerman, proyek ini telah dimulai sejak tahun 2003 untuk kota Berlin dan tahun 2005 untuk Muenchen dan saat ini hampir semua kota besar di Jerman sudah bersiaran TV digital. Belanda telah memutuskan untuk melakukan switch off (penghentian total) siaran TV analognya sejak akhir 2007. Perancis akan menerapkan hal sama pada tahun 2010. Inggris sejak akhir 2005 telah melakukan uji coba mematikan beberapa siaran analog untuk menguji penghentian total sistem analog bisa dilakukan pada tahun 2012. Kongres Amerika Serikat telah memberikan mandat untuk menghentikan siaran TV analog secara total pada 2009, begitu pula Jepang pada 2011.

Negara-negara di kawasan Asia juga sudah mulai melakukan migrasi total. Di Singapura, TV digital diluncurkan sejak Agustus 2004 dan saat ini telah dinikmati lebih kurang 250.000 rumah. Di Malaysia, uji coba siaran TV digital juga sudah dirintis sejak 1998 dengan dukungan dana sangat besar dari pemerintah dan saat ini siarannya sudah bisa dinikmati lebih dari 2 juta rumah.

Keputusan pemerintah atas penggunaan DVB-T sebagai standar TV digital terestrial akan menjadi lokomotif terjadinya migrasi dari era penyiaran analog menuju era penyiaran digital di Indonesia. Pilihan ini membuka peluang ketersediaan saluran siaran yang lebih banyak, yang berimplikasi dalam banyak aspek. Untuk itu, peran pemerintah menjadi sangat strategis dalam mempersiapkan pengembangan sumber daya manusia yang mampu mengisi dan menjadi pelaku industri penyiaran digital. Momentum penyiaran digital ini diharapkan dapat menjadi pemicu tumbuh dan berkembangnya kemandirian bangsa.

Peran pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika memang terlihat cukup besar. Banyak hal yang telah dilakukan, antara lain pembentukan tiga working group (WG), yaitu WG Regulasi TV Digital, WG Master Plan Frequency, dan WG Teknologi Peralatan untuk Persiapan Implementasi TV Digital. Selain itu, telah dilakukan pembentukan konsorsium uji coba TV digital, pembagian set-top box (STB) kepada perwakilan masyarakat, sampai dengan kegiatan sosialisasi ke berbagai daerah yang melibatkan beragam unsur masyarakat.

Partisipasi aktif pemerintah dalam implementasi teknologi TV digital ini menjadi penting karena migrasi ini akan menimbulkan revolusi di bidang penyiaran. Tulisan Bambang Heru Tjahjono, ketua WG Teknologi Peralatan Depkominfo di Kompas (12/9), dengan jelas mengajak pentingnya keberpihakan pemerintah dalam pengembangan industri nasional dalam implementasi TV digital ini.

Potensi

Banyak potensi industri nasional yang perlu dikembangkan dan dilibatkan untuk berpartisipasi dalam implementasi TV digital ini, seperti PT INTI, Polytron, Panggung, dan Xirka Chipset yang sudah siap dalam industri STB nasional. Begitu pula PT LEN yang telah memfokuskan diri dalam produksi perangkat transmisi. Di samping itu, ada beberapa production house (PH) yang telah siap dalam memproduksi konten berteknologi digital. Peran aktif mereka perlu disambut dan bahkan dipacu agar dapat memberikan kontribusi yang semakin konvergen menuju implementasi teknologi TV digital ini.

Pemerintah perlu memberikan semacam insentif bagi industri nasional yang ingin berpartisipasi dalam produksi perangkat TV digital agar tidak kalah bersaing dengan pelaku industri dari negara lain yang secara agresif telah masuk ke Indonesia, seperti China dan Korea. Apalagi beberapa industri nasional kita sudah siap untuk melakukan customized produknya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, seperti penambahan fitur Electronic Program Guide (EPG) versi Indonesia, Early Warning System (EWS), fitur Interactivity yang lebih baik, dan tidak kalah penting fitur Peoples Meter yang dapat memberikan fungsi viewer rating dan Polling System yang merupakan komponen penting dalam industri siaran TV.

Fitur terakhir ini sangat penting agar industri TV kita tidak berada dalam kondisi ”terjajah” dan sangat bergantung kepada lembaga survei asing, yang akurasi hasil rating-nya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Bernardus Satriyo Dharmanto, Pemerhati Konvergensi Teknologi

Kenapa Memilih MPEG-2

Jumat, 12 September 2008 03:00 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/12/01250275/kenapa.memilih.mpeg-2

Sukemi

Dalam uji coba migrasi televisi analog ke digital yang dilakukan soft launching 13 Agustus lalu telah ditentukan teknologi yang digunakan dalam migrasi tersebut, menggunakan standar broadcast DVB-T dengan alat penerima atau codec standar MPEG-2.

Diakui, sejak lahirnya era multimedia, tayangan video memungkinkan dibuat dalam format digital. File ini memiliki ukuran tertentu yang dinamakan resolusi (dinyatakan dalam panjang x lebar), seperti 320 x 240 pixel, 640 x 480 pixel, dan lainnya. Makin besar resolusi video, maka ukuran bidang gambar yang dapat ditampilkan makin besar pula, demikian juga dengan ukuran file video yang juga makin besar.

Selain resolusi, faktor bit rate atau bandwidth juga memegang peran, di mana nilai ini menentukan seberapa banyak data yang dibutuhkan untuk memainkan file video tersebut per detik. Makin besar bit rate-nya, maka makin tinggi kualitas video digital tersebut. Resolusi yang besar ditambah bit rate yang juga tinggi membuat sebuah file video ”mentah” memiliki ukuran sangat besar. Untuk itu, ada faktor yang tidak kalah penting dalam urusan video digital, yakni teknik kompresi video.

Teknik ini merupakan proses matematis rumit yang bertujuan memperkecil ukuran video, tetapi memberi hasil yang sebisa mungkin sama baiknya seperti video ”mentah” yang tidak terkompresi. Idealnya, kompresi yang baik mampu memberi hasil sebaik mungkin dengan ukuran sekecil mungkin.

Untuk melakukan proses kompresi video, banyak pihak telah turut memberi sumbangsih dengan merancang codec. Sebagai codec standar dunia dalam bidang video digital, selama ini kita kenal MPEG, yang dalam pelaksanaannya kini telah mencapai generasi atau versi 4. Meski demikian, codec standar MPEG-2 yang dibuat pada 1994 tetap masih dipergunakan secara luas, baik untuk urusan video pada keping DVD maupun standar broadcast DVB. MPEG-2 mampu memberikan hasil video yang baik berkat teknik kompresi yang efektif dengan memanipulasi frame pada Group-Of-Picture (GOP).

Sebagai gambaran, pada format DVD yang beresolusi 720 ×x 576 pixel memakai kompresi MPEG-2 memiliki bit rate sekitar 10 megabit per detik. Proses penyempurnaan codec MPEG ini telah melahirkan generasi MPEG-4 pada 1999 dan menjadi pelengkap MPEG-2 untuk bidang multimedia berbasis internet dan perangkat genggam.

MP4

Perkembangan selanjutnya dari MPEG-4 ini telah mencapai tahap ke-10 dan menjadi standar baru yang dinamai MPEG-4 Advanced Video Coding (AVC) atau juga dikenal sebagai teknologi kompresi H.264 pada 2003.

Memang ada kelebihan dari MPEG-4 AVC, di antaranya, pertama, mampu memberi kualitas yang sama baiknya seperti MPEG-2 dengan bit rate yang jauh lebih kecil daripada MPEG-2. Efisiensi tinggi ini didapat berkat teknologi scalable video coding. Dengan bit rate yang kecil, berarti file size-nya menjadi kecil hingga sebuah file video yang dibuat memakai MPEG-4 AVC hanya memiliki file size seperempat dari video yang dibuat memakai MPEG-2 sehingga sekeping DVD dapat menampung beberapa film yang dikompres memakai format MPEG-4 AVC dengan kualitas tetap baik.

Kedua, MPEG-4 AVC menghasilkan gambar lebih baik daripada MPEG-2 pada pemakaian bit rate rendah. Pada kompresi MPEG-2, kualitas gambar hanya dapat dipertahankan bila kita memakai pilihan bit rate tinggi, dan begitu nilai bit rate diturunkan, maka kualitas turun. Namun, MPEG-4 AVC mampu memberi kualitas gambar lebih baik pada bit rate rendah sehingga cocok untuk ruang simpan yang terbatas seperti pada peranti genggam.
Secara umum, MPEG-4 AVC dapat memberikan kualitas gambar yang lebih baik dan mampu mengurangi artefak atau noise akibat proses kompresi. Teknik-teknik baru diperkenalkan dalam teknologi MPEG-4 untuk memperbaiki kualitas gambar, seperti multi-picture inter-picture prediction, lossless macroblock coding, increased precision in motion estimation, dan deblocking filter baru.

Selain itu, MPEG-4 AVC dapat diimplementasikan pada bermacam perangkat dengan berbagai format dari streaming melalui jaringan 3G beresolusi QCIF dengan 15 fps hingga full high definition video beresolusi 1920 x 1080 dengan 60 fps. Oleh karena itu, format ini akan dapat dinikmati oleh pemakai telepon genggam, internet, set-top box, hingga HD-DVD.

Pengganti HDTV

Berkat keunggulan format MPEG-4 AVC ini, bisa diprediksi, format ini akan menjadi pengganti MPEG-2 dalam HDTV digital. Ini karena pada jaringan terestrial (DVB-T) ataupun kabel, bandwidth yang tersedia tidak memadai untuk menyiarkan HDTV. Untuk tiap siaran hanya tersedia sekitar 4 Mbps. Padahal, MPEG-2 dalam resolusi high-definition membutuhkan 15 Mbps. Bagi MPEG-4 AVC yang efisien, bandwidth selebar 4 Mbpas sudah mencukupi untuk memberi tayangan kualitas HD. Operator DVB akan dihadapkan pada pilihan apakah akan memakai bandwidth yang ada untuk tetap menayangkan video digital beresolusi standar dengan format MPEG-2 ataukah video digital HD dengan format MPEG-4 AVC.

Pertanyaannya, kenapa dari sekian banyak keuntungan dari teknologi MPEG-4, kita malah memilih menggunakan MPEG-2? Padahal, teknologi MPEG sudah ada versi 4, di mana terbukti secara teknologi jauh lebih baik dan efisien.

Jawabnya, tentu lebih pada pertimbangan ekonomis karena kenyatannya MPEG-2 memang jauh lebih murah. Ini penting dijelaskan agar masyarakat mengetahui benar terhadap alasan kenapa pemerintah memilih teknologi ini.

Dapat dipahami, jika alat penerima atau codec standar MPEG-4 yang digunakan, masyarakat akan merasa keberatan karena harga alat penerima itu jauh lebih mahal ketimbang harga pesawat televisi analog yang kini dimiliki. Pada titik ini, tentu niat pemerintah untuk memberi batas akhir penggunaan teknologi analog sampai tahun 2018 akan menemui kendala. Murahnya teknologi MPEG-2 karena memang royaltinya akan habis pada tahun 2010, sementara MPEG-4 relatif masih mahal karena royaltinya akan habis pada tahun 2013.

Alasan lain memilih MPEG-2 karena teknologi ini sudah dipakai oleh banyak negara, termasuk negara-negara ASEAN. Sekadar menyebutkan beberapa contoh, negara-negara seperti AS, Jepang, sebagian besar Eropa, Vietnam, Kamboja, Korea, dan India saat ini menggunakan teknologi MPEG-2.

Sukemi, Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Media