Minggu, 26 Oktober 2008

Kenapa Memilih MPEG-2

Jumat, 12 September 2008 03:00 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/12/01250275/kenapa.memilih.mpeg-2

Sukemi

Dalam uji coba migrasi televisi analog ke digital yang dilakukan soft launching 13 Agustus lalu telah ditentukan teknologi yang digunakan dalam migrasi tersebut, menggunakan standar broadcast DVB-T dengan alat penerima atau codec standar MPEG-2.

Diakui, sejak lahirnya era multimedia, tayangan video memungkinkan dibuat dalam format digital. File ini memiliki ukuran tertentu yang dinamakan resolusi (dinyatakan dalam panjang x lebar), seperti 320 x 240 pixel, 640 x 480 pixel, dan lainnya. Makin besar resolusi video, maka ukuran bidang gambar yang dapat ditampilkan makin besar pula, demikian juga dengan ukuran file video yang juga makin besar.

Selain resolusi, faktor bit rate atau bandwidth juga memegang peran, di mana nilai ini menentukan seberapa banyak data yang dibutuhkan untuk memainkan file video tersebut per detik. Makin besar bit rate-nya, maka makin tinggi kualitas video digital tersebut. Resolusi yang besar ditambah bit rate yang juga tinggi membuat sebuah file video ”mentah” memiliki ukuran sangat besar. Untuk itu, ada faktor yang tidak kalah penting dalam urusan video digital, yakni teknik kompresi video.

Teknik ini merupakan proses matematis rumit yang bertujuan memperkecil ukuran video, tetapi memberi hasil yang sebisa mungkin sama baiknya seperti video ”mentah” yang tidak terkompresi. Idealnya, kompresi yang baik mampu memberi hasil sebaik mungkin dengan ukuran sekecil mungkin.

Untuk melakukan proses kompresi video, banyak pihak telah turut memberi sumbangsih dengan merancang codec. Sebagai codec standar dunia dalam bidang video digital, selama ini kita kenal MPEG, yang dalam pelaksanaannya kini telah mencapai generasi atau versi 4. Meski demikian, codec standar MPEG-2 yang dibuat pada 1994 tetap masih dipergunakan secara luas, baik untuk urusan video pada keping DVD maupun standar broadcast DVB. MPEG-2 mampu memberikan hasil video yang baik berkat teknik kompresi yang efektif dengan memanipulasi frame pada Group-Of-Picture (GOP).

Sebagai gambaran, pada format DVD yang beresolusi 720 ×x 576 pixel memakai kompresi MPEG-2 memiliki bit rate sekitar 10 megabit per detik. Proses penyempurnaan codec MPEG ini telah melahirkan generasi MPEG-4 pada 1999 dan menjadi pelengkap MPEG-2 untuk bidang multimedia berbasis internet dan perangkat genggam.

MP4

Perkembangan selanjutnya dari MPEG-4 ini telah mencapai tahap ke-10 dan menjadi standar baru yang dinamai MPEG-4 Advanced Video Coding (AVC) atau juga dikenal sebagai teknologi kompresi H.264 pada 2003.

Memang ada kelebihan dari MPEG-4 AVC, di antaranya, pertama, mampu memberi kualitas yang sama baiknya seperti MPEG-2 dengan bit rate yang jauh lebih kecil daripada MPEG-2. Efisiensi tinggi ini didapat berkat teknologi scalable video coding. Dengan bit rate yang kecil, berarti file size-nya menjadi kecil hingga sebuah file video yang dibuat memakai MPEG-4 AVC hanya memiliki file size seperempat dari video yang dibuat memakai MPEG-2 sehingga sekeping DVD dapat menampung beberapa film yang dikompres memakai format MPEG-4 AVC dengan kualitas tetap baik.

Kedua, MPEG-4 AVC menghasilkan gambar lebih baik daripada MPEG-2 pada pemakaian bit rate rendah. Pada kompresi MPEG-2, kualitas gambar hanya dapat dipertahankan bila kita memakai pilihan bit rate tinggi, dan begitu nilai bit rate diturunkan, maka kualitas turun. Namun, MPEG-4 AVC mampu memberi kualitas gambar lebih baik pada bit rate rendah sehingga cocok untuk ruang simpan yang terbatas seperti pada peranti genggam.
Secara umum, MPEG-4 AVC dapat memberikan kualitas gambar yang lebih baik dan mampu mengurangi artefak atau noise akibat proses kompresi. Teknik-teknik baru diperkenalkan dalam teknologi MPEG-4 untuk memperbaiki kualitas gambar, seperti multi-picture inter-picture prediction, lossless macroblock coding, increased precision in motion estimation, dan deblocking filter baru.

Selain itu, MPEG-4 AVC dapat diimplementasikan pada bermacam perangkat dengan berbagai format dari streaming melalui jaringan 3G beresolusi QCIF dengan 15 fps hingga full high definition video beresolusi 1920 x 1080 dengan 60 fps. Oleh karena itu, format ini akan dapat dinikmati oleh pemakai telepon genggam, internet, set-top box, hingga HD-DVD.

Pengganti HDTV

Berkat keunggulan format MPEG-4 AVC ini, bisa diprediksi, format ini akan menjadi pengganti MPEG-2 dalam HDTV digital. Ini karena pada jaringan terestrial (DVB-T) ataupun kabel, bandwidth yang tersedia tidak memadai untuk menyiarkan HDTV. Untuk tiap siaran hanya tersedia sekitar 4 Mbps. Padahal, MPEG-2 dalam resolusi high-definition membutuhkan 15 Mbps. Bagi MPEG-4 AVC yang efisien, bandwidth selebar 4 Mbpas sudah mencukupi untuk memberi tayangan kualitas HD. Operator DVB akan dihadapkan pada pilihan apakah akan memakai bandwidth yang ada untuk tetap menayangkan video digital beresolusi standar dengan format MPEG-2 ataukah video digital HD dengan format MPEG-4 AVC.

Pertanyaannya, kenapa dari sekian banyak keuntungan dari teknologi MPEG-4, kita malah memilih menggunakan MPEG-2? Padahal, teknologi MPEG sudah ada versi 4, di mana terbukti secara teknologi jauh lebih baik dan efisien.

Jawabnya, tentu lebih pada pertimbangan ekonomis karena kenyatannya MPEG-2 memang jauh lebih murah. Ini penting dijelaskan agar masyarakat mengetahui benar terhadap alasan kenapa pemerintah memilih teknologi ini.

Dapat dipahami, jika alat penerima atau codec standar MPEG-4 yang digunakan, masyarakat akan merasa keberatan karena harga alat penerima itu jauh lebih mahal ketimbang harga pesawat televisi analog yang kini dimiliki. Pada titik ini, tentu niat pemerintah untuk memberi batas akhir penggunaan teknologi analog sampai tahun 2018 akan menemui kendala. Murahnya teknologi MPEG-2 karena memang royaltinya akan habis pada tahun 2010, sementara MPEG-4 relatif masih mahal karena royaltinya akan habis pada tahun 2013.

Alasan lain memilih MPEG-2 karena teknologi ini sudah dipakai oleh banyak negara, termasuk negara-negara ASEAN. Sekadar menyebutkan beberapa contoh, negara-negara seperti AS, Jepang, sebagian besar Eropa, Vietnam, Kamboja, Korea, dan India saat ini menggunakan teknologi MPEG-2.

Sukemi, Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Media

Alasan Migrasi Penyiaran Analog ke Digital

Jumat, 29 Agustus 2008 01:59 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/29/01594937/alasan.migrasi.penyiaran.analog.ke.digital

Alasan Migrasi Penyiaran Analog ke Digital

Oleh Sukemi

Menjelang peringatan HUT Ke-63 RI, dunia penyiaran (baca: televisi dan radio) menoreh sejarah baru. Sekalipun awal migrasi penyiaran analog ke digital ini baru berupa soft launching, ini merupakan ”hadiah” ulang tahun yang cukup monumental.
Tentu semua ini bukan sekadar gagah-gagahan supaya terlihat sama dengan negara-negara lainnya, melainkan kesempatan ini merupakan sebuah momentum untuk sekaligus membenahi dunia penyiaran negeri ini. Yang penting dari semua itu juga adalah bagaimana perubahan ini juga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian.

Sedikitnya ada enam alasan kenapa harus bermigrasi dari teknologi analog ke digital. Pertama tentu tidak lepas dari tuntutan perkembangan global agar bangsa ini tidak ”keterasingan”. Belum lagi berkait dengan hubungan dagang dan industri serta penanaman modal, yang mau tidak mau harus mengikuti tren perkembangan global itu.
Tuntutan global ini terkait dengan harmonisasi frekuensi di daerah perbatasan dengan negara tetangga. Ini merupakan alasan kedua yang juga menjadi persoalan tersendiri karena memang ranah frekuensi di daerah perbatasan tidak bisa diselesaikan hanya sebatas pada aturan setiap negara. Karena gelombang radio tidak bisa dibatasi oleh batas wilayah geografis, maka antara satu negara dan negara lain memang harus dilakukan harmonisasi. Artinya, jika negara tetangga memang sudah bermigrasi dari analog ke digital, suka atau tidak suka kita pun harus mengikutinya.
Ketiga, mengatasi keterbatasan kanal frekuensi menggunakan teknologi analog. Ini persoalan lain yang kini menjadi perhatian Departemen Komunikasi dan Informatika berkait dengan keterbatasan kanal frekuensi. Seperti diketahui dengan teknologi analog, satu kanal frekuensi hanya digunakan oleh satu program siaran, sedangkan pada teknologi digital, satu kanal dapat digunakan sampai enam program.

Minat masyarakat yang memanfaatkan kanal frekuensi begitu besar. Pada 2007 saja, ada 2.205 permohonan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP), terdiri atas 2.020 (radio) dan 185 (televisi). Dengan keterbatasan teknologi analog yang menyebabkan keterbatasan kanal frekuensi, sudah barang tentu permohonan itu sulit direalisasikan. Dengan teknologi digital, peluang bagi yang ingin memanfaatkan bandwidth bertambah dan pemanfaatan spektrum frekuensi lebih efisien.
Aspek lain yang akan diciptakan adalah efisiensi penggunaan infrastruktur (penggunaan tower bersama). Ini merupakan alasan keempat, di mana nantinya dalam penyiaran digital akan dipisahkan antara penyelenggara atau penyedia konten (content provider) dan penyelenggara jaringan (network provider).

Kualitas

Kelebihan lain dengan digital menjadi alasan kelima, yaitu kualitas gambar dan suara jauh lebih baik, tidak ada noise dan ghost pada tayangan. Pada siaran TV analog, noise bisa menyebabkan menurunnya kualitas audio dan gambar (video) sebelum sinyal mencapai rumah pemirsa.
Sering kali bayangan gambar yang muncul pada teknologi analog akibat adanya sinyal yang datang menyusul, akibat pantulan sinyal dari gedung-gedung sekitarnya. Dengan teknologi baru itu diharapkan tidak ada lagi gambar kabur, gambar ganda (ada bayangan/efek hantu), gambar buram, dan suara berisik. Gambar dan suara dari sebuah TV digital sangat jernih dan bersih.

Teknologi transmisi digital meminimalkan terjadinya gangguan-gangguan itu karena sinyal digital memungkinkan untuk menghindari adanya duplikasi sinyal atau sinyal liar yang mengakibatkan timbulnya noise. Karena itu, tidak akan ada lagi gambar ganda atau bayangan pada tayangannya dan tidak akan ada lagi suara berisik pada speaker. Untuk teknologi transmisinya, Indonesia memilih standar broadcast DVB-T dengan alat penerima atau codec standar MPEG-2.

Alasan keenam adalah menggali potensi pendapatan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dari tahun ke tahun diharapkan meningkat. Selama ini, dengan teknologi analog, praktis PNBP dihasilkan dari pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi dari stasiun stasiun radio dan televisi yang hanya beberapa kanal.
Dengan teknologi digital, PNBP dapat diperoleh bukan hanya dari penyelenggara network provider, melainkan juga bisa dari penyedia content provider. Tentu saja alasan keenam atau terakhir ini bukan semata-mata yang diharapkan oleh pemerintah karena hal yang paling utama adalah bagaimana menjadikan momentum migrasi dari analog ke digital di dalam menata lembaga penyiaran. Artinya, tujuannya lebih pada bagaimana mengutamakan kepentingan masyarakat.

Proses migrasi terbagi dalam tiga tahap, pertama mulai 2008-2012 meliputi tahap uji coba; penghentian izin lisensi baru untuk TV analog setelah beroperasinya penyelenggara infrastruktur TV digital; dimulai lisensi baru untuk penyelenggara infrastruktur TV digital; pemetaan lokasi dimulainya siaran digital dan dihentikannya siaran analog; mendorong industri elektronik dalam negeri dalam penyediaan peralatan penerima TV digital.

Tahap kedua, ditargetkan mulai tahun 2013-2017 dengan kegiatan meliputi penghentian siaran TV analog di kota-kota besar dilanjutkan dengan daerah regional lain; serta intensifikasi penerbitan izin bagi mux operator yang awalnya beroperasi analog ke digital.

Tahap ketiga merupakan periode di mana seluruh siaran TV analog dihentikan, siaran TV digital beroperasi penuh pada band IV dan V.

Sukemi, Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Media