Minggu, 07 Desember 2008

Era Radio Digital

Broadcast Media, Edisi 05/THN.I/Oktober-November 2008

Bernardus Satriyo Dharmanto

Radio AM maupun FM yang saat ini hanya dapat menyiarkan layanan suara (audio) saja, dalam waktu dekat dapat memberikan layanan lain berupa gambar dan data secara simultan. Hal tersebut dimungkinkan dengan telah lahirnya teknologi digital radio, Layanan tersebut bisa berupa informasi berita, kepadatan lalulintas dan kecelakaan lalu lintas disertai gambar, informasi pemutaran film, informasi kegiatan, laporan cuaca, layanan games, dan lain sebagainya. Hal ini memungkinkan radio benar-benar menjadi sebuah ”perangkat pribadi” dengan segala fasilitas infotainment di dalamnya. Disamping diperoleh layanan audio dengan kualitas yang jauh lebih tinggi, juga dapat diperoleh tambahan berbagai pilihan dan pengaturan layanan secara individual dan mandiri.

Tujuan Digitalisasi radio lebih jauh adalah untuk memperoleh efisiensi Spectrum Frequency, Network Transmission, Transmission Power dan Consumption Power. Serta untuk memperoleh peningkatan kualitas dan stabilitas signal sehingga bebas interferensi, derau dan fading, resolusi audio menjadi lebih tajam, suara menjadi lebih stabil, dimungkinkan recovery terhadap gangguan transmisi (error correction) serta peningkatan kompatibilitas berupa signal Interoperability dan pengembangan ubiquitous device sebagai pesawat penerimanya disamping diperolehnya peningkatan skalabilitas dari Mono, Stereo menjadi AES-EBU dan bahkan menjadi HD (high definition) Radio.

Apa yang pernah ditulis oleh Albert Einstein : ”Everything should be made as simple as possible, but not simpler” seakan menjadi kenyataan, radio ternyata dapat menjadi media yang lebih powerful dari sekedar pengirim suara biasa. Dan seperti apapun bentuk informasi baik suara, gambar dan data menjadi lebih mudah untuk dipancar kirimkan secara cepat dan akurat dari satu tempat ke tempat lainnya melalui media yang sudah sangat dikenal dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern di muka bumi ini.

Saat ini beberapa Broadcaster di Indonesia khususnya yang menggeluti bisnis radio AM dan FM sudah mulai mempersiapkan pengembangan radio berbasis teknologi digital ini. Hal itu berkaitan dengan dapat diperolehnya suatu nilai tambah apabila digunakan teknologi digital tersebut. Betapa tidak, hanya dengan menambah sedikit investasi, sudah bisa menyandang predikat ”Radio Digital Modern” dengan segala kemewahannya yang berkonsekuensi logis pada peningkatan kesetiaan pendengarnya serta tambahan pundi-pundi income nya.

Walau tidak seperti industri TV dimana migrasi ke digital merupakan suatu urgensi dan bahkan suatu kewajiban, di industri Radio, migrasi ke digital ini merupakan satu pilihan, karena diyakini teknologi FM merupakan teknologi yang sangat mature dan relatif sempurna dilihat dari kualitas signal audio yang dipancarkan dan harga perangkat penerimanya yang sangat murah.
Urgensi pengembangan radio digital ini lebih banyak dilatarbelakangi oleh terjadinya kepadatan penggunaan frekuensi di jalur FM, yang dipicu oleh euforia otonomi daerah dan tumpang tindihnya kewenangan pemerintah pusat (Depkominfo), Pemerintah Daerah (Dinas Perhubungan) dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) / KPID (KPI-Daerah). Hal ini mengakibatkan beberapa radio AM dan FM baru, dapat dengan mudah bersiaran hanya dengan mengantongi ijin dari Dinas Perhubungan tanpa harus mengantongi ijin dari Depkominfo, sehingga sangat berpeluang menimbulkan penyimpangan alokasi frequency sebagaimana yang sudah direncanakan dalam Masterplan Frequency oleh Depkominfo.


Di era Radio Digital, efisiensi penggunaan kanal frekuensi akan menjadi jauh lebih tinggi karena satu kanal frekuensi dengan lebar yang sama dengan satu kanal radio analog, dapat menampung program siaran yang lebih banyak. Disamping itu penerapan sistem penyiaran digital akan sangat mendukung terjadinya era konvergensi multimedia, dimana penyelenggara siaran radio tidak perlu lagi menyiapkan dan membangun infrastruktur jaringan transmisi sendiri seperti FM transmitter, menara pemancar, saluran transmisi dan antenna, karena dengan mudah dan murah dapat mengirimkan program siarannya melalui lembaga penyedia jaringan transmisi (Network Provider) yang nantinya dapat berupa Telecom Operator, ISP (Internet Service Provider), Television Network Provider maupun Radio Network Provider. Dari sisi pelanggan, diperoleh manfaat dapat diterimanya siaran radio melalui portable device seperti handphone, PDA (Personal Digital Assistance) dan dalam waktu dekat akan muncul perangakat baru bernama ubiquity device dimana dengan pesawat tersebut, kita dapat menerima dan menggunakan segala macam layanan multimedia seperti radio, TV, Internet, Cellular communication kapan saja dan dimana saja.

Ada beberapa standar digital radio yang sudah diperkenalkan, yaitu DAB (Digital Audio Broadcasting), DAB+, DRM (Digital Radio Mondiale) yang keduanya merupakan standar yang mengacu pada teknologi yang berasal dari Eropa, sedangkan DRM+, IBOC (In-Band On-Channel) dari Amerika Serikat dan ISDB-TSB (Integrated Services Digital Broadcasting – Terrestrial Sound Broadcasting) merupak standar radio digital dari Jepang.

Teknologi DAB yang juga dikenal dengan Eureka 147, telah dikembangan sejak awal tahun 1980 an, yang awalnya diadopsi oleh beberapa negara di Eropa, saat ini sudah diadopsi oleh lebih dari 40 negara di dunia. Pesawat penerima DAB sudah tersedia di pasar sejak pertengahan 1998 dan saat ini harganya sudah menjadi sangat rendah yaitu di bawah USD25 (sekitar Rp. 230.000,-). Teknologi berbasis MPEG-1 Audio Layer II audio codec ini dikembangkan dan dikoordinasikan oleh WorldDMB. Dalam perkembangannya pada November tahun 2006 dikembangan teknologi DAB+ yang lebih sempurna yang berbasis HE-AACv2 audio codec, yang juga dikenal sebagai eAAC+. Dilengkapi dengan MPEG Surround format, dan memiliki error correction coding yang lebih kuat bernama Reed-Solomon coding. Walaupun DAB dan DAB+ tidak bisa dipergunakan dalam aplikasi mobile TV karena tidak dilengkapi video codecs, namun teknologi ini menjadi dasar bagi pengembangan DMB Digital Multimedia Broadcasting dan DAB-IP, keduanya dikembangakan di Korea, yang dapat dipergunakan sebagai mobile radio dan mobile TV, karena dilengkapi dengan teknologi video codec yaitu MPEG 4 AVC untuk DMB dan WMV9 untuk DAB-IP. DMB video sub-channel dapat dengan mudah ditambahkan kepada setiap DAB transmission.

Teknologi DAB dapat bekerja pada frequency Band III VHF (Very High Frequency) 174-216MHz yang saat ini dipergunakan oleh siaran TVRI dan beberapa TV swasta khususnya di kawasan Indonesia timur. Satu kanal VHF setara dengan kanal yang dipergunakan satu program TVRI saat ini, dapat dibagi menjadi 4 sub kanal berlebar pita 1.536 MHz, yang masing-masing dapat diisi sampai 10-16 program siaran radio, sehingga total satu kanal VHF dapat menampung sekitar 40 - 64 program radio. Penambahan Multimedia Processor berteknologi DMB pada jaringan DAB ini, akan membuat operator mampu mengirim signal Video yang akan memungkinkan diterimanya signal Televisi penerimaan bergerak pada sisi pelanggan.

Keuntungan bagi penyedia layanan dan pemasang iklan, antara lain akan memperoleh alternatif format isi dan jenis iklan yang lebih inovatif, variatif, flexible, informatif dan dapat mengoptimalkan koneksi dan komunikasi kepada pendengarnya. Sehingga fungsi radio sebagai media ‘komunikasi massa’ menjadi lebih kental dan optimal. Lalu, dapatkah dominasi radio FM digantikan oleh radio Digital? Mari kita tunggu dan kita nilai bersama...

Bernardus Satriyo Dharmanto, Pengamat konvergensi teknologi dan Multimedia

Mengenal TV Digital

Oleh: Restituta Ajeng Arjanti, wawancara dengan Prof. Ir. Gamantyo Hendrantoro, MEng, PhD,

Kantor berita Antara, 27 Mei lalu, melansir berita bahwa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tengah mempersiapkan migrasi pemancar siaran dan perangkat televisi analog ke digital. Targetnya, proses tersebut bakal rampung pada tahun 2015, untuk seluruh Indonesia. Gaung tentang televisi digital sudah sering diperdengarkan. Teknologinya pun bukan hal baru. Meski begitu, masih banyak orang yang belum paham tentangnya.

Standar TV DigitalAda beberapa standar teknologi TV digital yang dikenal saat ini. Saat dihubungi QBHeadlines.com Kamis (19/6) lalu, Gamantyo Hendrantoro, Kepala Lab Antena dan Propagasi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), membagi pengetahuannya seputar teknologi TV digital.

Menurut Gamantyo, pada dasarnya ada tiga standar utama TV digital, yakni Advanced Television Systems Committee (ATSC) yang berasal dari Amerika, Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) dari Eropa, dan Integrated Service Digital Broadcasting Terrestrial (ISDB-T) dari Jepang. Tapi kemudian, muncul beberapa varian standar dari Korea dan China. Masing-masing standar memiliki sistem transmisi yang berbeda.“Pemerintah baru memutuskan untuk menggunakan standar penerima yang fixed, tidak bergerak, yakni DVB-T,” tutur Gamantyo saat ditanya tentang standar TV digital yang rencananya akan diimplementasikan di Indonesia. “Belum ada keputusan tentang penggunaan teknologi TV digital yang bergerak,” katanya. Menurutnya, standar tersebut dipilih dengan alasan teknis, karena sudah diterapkan oleh banyak negara. Jika ada kesulitan dalam implementasinya, akan lebih mudah untuk diatasi.

Saat ini, sudah ada banyak layanan TV berlangganan. Apakah siaran TV semacam itu bisa dikatakan sebagai siaran TV digital? “Jika siaran TV berlangganannya menggunakan sinyal yang berasal dari satelit, itu bisa disebut sebagai TV digital,” kata Gamantyo. “Standar yang digunakan untuk siaran TV satelit itu berbeda dengan DVB-T. Namanya DVB-S (Digital Video Broadcasting-Satellite)”, jelasnya.Kelebihan TV DigitalDibandingkan dengan TV analog, penerapan TV digital menawarkan lebih banyak kelebihan. “TV digital lebih hemat spektrum frekuensi. Pada TV analog, satu frekuensi hanya bisa dipakai untuk satu program TV. Sementara, pada TV digital, satu kanal frekuensi bisa dipakai untuk lebih dari satu program, malah bisa lima program acara,” kata Gamantyo.Selain itu, dituturkan olehnya panjang lebar, kualitas sinyal pemancar TV digital lebih baik ketimbang TV analog, untuk kondisi lingkungan yang sama. Contohnya begini. Pada TV analog, tampilan gambar akan rusak atau tampak seperti dobel dan berbayang jika TV terkena pantulan sinar matahari. Pada TV digital, masalah seperti itu tidak akan ditemukan.Dari sisi non teknis, TV digital juga menguntungkan. “Bisnis TV digital memungkinkan munculnya banyak stasiun dan kanal TV baru,” kata Gamantyo. “Ini akan membuka lebih banyak lowongan kerja karena akan mendorong munculnya suplai kanal TV baru.”Keuntungan lain bisa dilihat dari sisi kualitas gambar. “Jika kita menggunakan TV analog, di mobil yang bergerak ngebut, misalnya, gambarnya akan terganggu. Pada TV digital, terutama yang menggunakan standar penerima bergerak, gambar akan terlihat stabil karena penerimaannya bagus,” dia menjelaskan. Beralih ke TV DigitalApa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima siaran TV digital? “Yang pasti, pesawat TV harus mendukung standar TV digital―apakah ATSC, DVB-T, atau ISDB-T,” jawab Gamantyo.

Kendati demikian, tidak berarti kita harus membeli perangkat TV baru untuk bisa menikmati siaran TV digital. “Masyarakat ekonomi menengah ke bawah tak perlu mengganti TV lamanya dengan yang baru. Mereka cukup membeli perangkat receiver, semacam decoder untuk mengubah sinyal digital yang mereka terima ke televisinya menjadi sinyal analog, agar bisa ditampilkan pada TV biasa,” kata Gamantyo.Asal Anda tahu, nama alat itu adalah “set-top box”. Rupanya kotak kecil dan diletakkan di atas TV set.Tentang uji coba TV digital, Gamantyo menyampaikan baru pernah dilakukan di Jakarta saja, belum secara nasional. Uji coba tersebut pun baru dilakukan untuk mengukur kualitas sinyal digital dan menghitung kebutuhan daya pancar oleh pihak operator TV digital.Apakah kebutuhan untuk beralih ke TV digital sudah mendesak di Indonesia? Ditanya begitu, Gamantyo menjawab, “Dibilang mendesak tidak juga, tapi makin cepat makin baik karena keuntungannya ada banyak. Coba saja bayangkan. Jika dengan TV digital, satu kanal frekuensi bisa dipakai untuk lima program TV, itu sama artinya TV digital bisa membuka lapangan kerja lima kali lebih banyak daripada analog.”Menurutnya, Indonesia bisa dibilang ketinggalan dibandingkan dengan negara lain yang telah lebih dulu mengimplementasikan TV digital, atau punya target implementasi yang lebih cepat. Saat ini, kata Gamantyo, di Indonesia belum ada pemancar TV digital yang diumumkan. Kalaupun ada, itu masih sebatas uji coba.

Sosialisasi

Mensosialisasikan sesuatu pada masyarakat bukanlah hal yang mudah. Kendati demikian, Gamantyo optimis tak akan sulit mensosialisasikan TV digital pada masyarakat. “Saya rasa tidak sulit karena akan ada masa transisi di mana TV digital akan dioperasikan bersama dengan TV analog, atau secara multicast. Sambil menunggu produksi set-top box semakin banyak dan masyarakat sudah siap untuk menggunakan TV digital, maka barulah siaran analog dimatikan semua agar pindah ke digital,” tuturnya.Selain sosialisasi, masih ada banyak proses yang harus dilakukan untuk mewujudkan TV digital di Tanah Air. Mulai dari persiapan infrastruktur dan teknologi, pengaturan frekuensi, sampai regulasinya. Semua aspek tentu harus dipikirkan dengan matang, apalagi jika ada banyak kepentingan terlibat di dalamnya, bukan hanya konsumen.