Minggu, 07 Desember 2008

Mengenal TV Digital

Oleh: Restituta Ajeng Arjanti, wawancara dengan Prof. Ir. Gamantyo Hendrantoro, MEng, PhD,

Kantor berita Antara, 27 Mei lalu, melansir berita bahwa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tengah mempersiapkan migrasi pemancar siaran dan perangkat televisi analog ke digital. Targetnya, proses tersebut bakal rampung pada tahun 2015, untuk seluruh Indonesia. Gaung tentang televisi digital sudah sering diperdengarkan. Teknologinya pun bukan hal baru. Meski begitu, masih banyak orang yang belum paham tentangnya.

Standar TV DigitalAda beberapa standar teknologi TV digital yang dikenal saat ini. Saat dihubungi QBHeadlines.com Kamis (19/6) lalu, Gamantyo Hendrantoro, Kepala Lab Antena dan Propagasi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), membagi pengetahuannya seputar teknologi TV digital.

Menurut Gamantyo, pada dasarnya ada tiga standar utama TV digital, yakni Advanced Television Systems Committee (ATSC) yang berasal dari Amerika, Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) dari Eropa, dan Integrated Service Digital Broadcasting Terrestrial (ISDB-T) dari Jepang. Tapi kemudian, muncul beberapa varian standar dari Korea dan China. Masing-masing standar memiliki sistem transmisi yang berbeda.“Pemerintah baru memutuskan untuk menggunakan standar penerima yang fixed, tidak bergerak, yakni DVB-T,” tutur Gamantyo saat ditanya tentang standar TV digital yang rencananya akan diimplementasikan di Indonesia. “Belum ada keputusan tentang penggunaan teknologi TV digital yang bergerak,” katanya. Menurutnya, standar tersebut dipilih dengan alasan teknis, karena sudah diterapkan oleh banyak negara. Jika ada kesulitan dalam implementasinya, akan lebih mudah untuk diatasi.

Saat ini, sudah ada banyak layanan TV berlangganan. Apakah siaran TV semacam itu bisa dikatakan sebagai siaran TV digital? “Jika siaran TV berlangganannya menggunakan sinyal yang berasal dari satelit, itu bisa disebut sebagai TV digital,” kata Gamantyo. “Standar yang digunakan untuk siaran TV satelit itu berbeda dengan DVB-T. Namanya DVB-S (Digital Video Broadcasting-Satellite)”, jelasnya.Kelebihan TV DigitalDibandingkan dengan TV analog, penerapan TV digital menawarkan lebih banyak kelebihan. “TV digital lebih hemat spektrum frekuensi. Pada TV analog, satu frekuensi hanya bisa dipakai untuk satu program TV. Sementara, pada TV digital, satu kanal frekuensi bisa dipakai untuk lebih dari satu program, malah bisa lima program acara,” kata Gamantyo.Selain itu, dituturkan olehnya panjang lebar, kualitas sinyal pemancar TV digital lebih baik ketimbang TV analog, untuk kondisi lingkungan yang sama. Contohnya begini. Pada TV analog, tampilan gambar akan rusak atau tampak seperti dobel dan berbayang jika TV terkena pantulan sinar matahari. Pada TV digital, masalah seperti itu tidak akan ditemukan.Dari sisi non teknis, TV digital juga menguntungkan. “Bisnis TV digital memungkinkan munculnya banyak stasiun dan kanal TV baru,” kata Gamantyo. “Ini akan membuka lebih banyak lowongan kerja karena akan mendorong munculnya suplai kanal TV baru.”Keuntungan lain bisa dilihat dari sisi kualitas gambar. “Jika kita menggunakan TV analog, di mobil yang bergerak ngebut, misalnya, gambarnya akan terganggu. Pada TV digital, terutama yang menggunakan standar penerima bergerak, gambar akan terlihat stabil karena penerimaannya bagus,” dia menjelaskan. Beralih ke TV DigitalApa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima siaran TV digital? “Yang pasti, pesawat TV harus mendukung standar TV digital―apakah ATSC, DVB-T, atau ISDB-T,” jawab Gamantyo.

Kendati demikian, tidak berarti kita harus membeli perangkat TV baru untuk bisa menikmati siaran TV digital. “Masyarakat ekonomi menengah ke bawah tak perlu mengganti TV lamanya dengan yang baru. Mereka cukup membeli perangkat receiver, semacam decoder untuk mengubah sinyal digital yang mereka terima ke televisinya menjadi sinyal analog, agar bisa ditampilkan pada TV biasa,” kata Gamantyo.Asal Anda tahu, nama alat itu adalah “set-top box”. Rupanya kotak kecil dan diletakkan di atas TV set.Tentang uji coba TV digital, Gamantyo menyampaikan baru pernah dilakukan di Jakarta saja, belum secara nasional. Uji coba tersebut pun baru dilakukan untuk mengukur kualitas sinyal digital dan menghitung kebutuhan daya pancar oleh pihak operator TV digital.Apakah kebutuhan untuk beralih ke TV digital sudah mendesak di Indonesia? Ditanya begitu, Gamantyo menjawab, “Dibilang mendesak tidak juga, tapi makin cepat makin baik karena keuntungannya ada banyak. Coba saja bayangkan. Jika dengan TV digital, satu kanal frekuensi bisa dipakai untuk lima program TV, itu sama artinya TV digital bisa membuka lapangan kerja lima kali lebih banyak daripada analog.”Menurutnya, Indonesia bisa dibilang ketinggalan dibandingkan dengan negara lain yang telah lebih dulu mengimplementasikan TV digital, atau punya target implementasi yang lebih cepat. Saat ini, kata Gamantyo, di Indonesia belum ada pemancar TV digital yang diumumkan. Kalaupun ada, itu masih sebatas uji coba.

Sosialisasi

Mensosialisasikan sesuatu pada masyarakat bukanlah hal yang mudah. Kendati demikian, Gamantyo optimis tak akan sulit mensosialisasikan TV digital pada masyarakat. “Saya rasa tidak sulit karena akan ada masa transisi di mana TV digital akan dioperasikan bersama dengan TV analog, atau secara multicast. Sambil menunggu produksi set-top box semakin banyak dan masyarakat sudah siap untuk menggunakan TV digital, maka barulah siaran analog dimatikan semua agar pindah ke digital,” tuturnya.Selain sosialisasi, masih ada banyak proses yang harus dilakukan untuk mewujudkan TV digital di Tanah Air. Mulai dari persiapan infrastruktur dan teknologi, pengaturan frekuensi, sampai regulasinya. Semua aspek tentu harus dipikirkan dengan matang, apalagi jika ada banyak kepentingan terlibat di dalamnya, bukan hanya konsumen.

Minggu, 26 Oktober 2008

Menyikapi Lahirnya Era Penyiaran Digital

Kamis, 23 Oktober 2008 16:00 WIB
http://tekno.kompas.com/read/xml/2008/10/23/1600400/menyikapi.lahirnya.era.penyiaran.tv.digital

Bernardus Satriyo Dharmanto

MESKI tak diwarnai dengan perayaan yang gegap-gempita, pada 13 Agustus 2008 Indonesia telah menapak ke pintu teknologi penyiaran televisi digital. Peristiwa itu berupa soft launching siaran TV digital oleh TVRI. Langkah ini jelas akan menjadi lokomotif bagi perubahan yang bakal cukup radikal di bidang penyiaran televisi nasional.

Perubahan atau penyesuaian itu tak hanya di sisi penyedia konten dan infrastruktur penyiaran, tetapi juga di masyarakat. Sudah jamak diketahui bahwa masyarakat makin mengandalkan televisi sebagai media informasi sekaligus hiburan, yang ditandai kian tahun kian meningkat peredaran jumlah pesawat televisi. Saat ini ada sekitar 40 juta unit televisi yang ditonton lebih dari 200 juta orang.

Langkah awal perubahan ini bakal menjadi era baru bagi dunia industri televisi nasional, menggantikan era penyiaran televisi analog yang dimulai pada 17 Agustus 1962 berupa siaran percobaan TVRI dalam acara HUT Proklamasi Kemerdekaan XVII Indonesia dari halaman Istana Merdeka Jakarta. Pada 24 Agustus 1962, TVRI mengudara pertama kalinya dengan acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Teknologi TV digital dipilih karena punya banyak kelebihan dibandingkan dengan analog. Teknologi ini punya ketahanan terhadap efek interferensi, derau dan fading, serta kemudahannya untuk dilakukan proses perbaikan (recovery) terhadap sinyal yang rusak akibat proses pengiriman/transmisi sinyal. Perbaikan akan dilakukan di bagian penerima dengan suatu kode koreksi error (error correction code) tertentu. Kelebihan lainnya adalah efisiensi di banyak hal, antara lain pada spektrum frekuensi (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam network transmission, transmission power, maupun consumption power.

Di samping itu, TV digital menyajikan gambar dan suara yang jauh lebih stabil dan resolusi lebih tajam ketimbang analog. Hal ini dimungkinkan oleh penggunaan sistem Orthogonal Frequency Division Multiplexing (OFDM) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak (multipath). Pada sistem analog, efek lintasan jamak menimbulkan echo yang berakibat munculnya gambar ganda (seakan ada bayangan).

Kelebihan lainnya adalah ketahanan terhadap perubahan lingkungan yang terjadi karena pergerakan pesawat penerima (untuk penerimaan mobile), misalnya di kendaraan yang bergerak, sehingga tidak terjadi gambar bergoyang atau berubah-ubah kualitasnya seperti pada TV analog saat ini.

Standar DVB-T dan DAB

Pemerintah telah memutuskan sistem Digital Video Broadcasting-Terrestrial (DVB-T) sebagai standar nasional Indonesia karena dari hasil uji coba yang dilakukan oleh Tim Nasional Migrasi TV dan Radio dari Analog ke Digital, teknologi DVB-T lebih unggul dan memiliki manfaat lebih dibandingkan dengan teknologi penyiaran digital lainnya.

Teknologi ini mampu memultipleks beberapa program sekaligus, di mana enam program siaran dapat ”dimasukkan” ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas jauh lebih baik. Ibarat satu lahan, yang semula hanya dapat dimanfaatkan untuk satu rumah, dengan teknologi ini mampu dibangun enam rumah dengan kualitas bangunan jauh lebih baik dan kapasitas ruangan lebih banyak. Di samping itu, penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi untuk penerimaan bergerak (mobile). Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru.
Seorang tenaga ahli dari Jepang sedang menunjukkan beberapa fitur dan aplikasi dalam siaran TV digital di negeri itu kepada delegasi Indonesia yang sedang melakukan studi banding berkait dengan rencana migrasi TV analog ke digital di Indonesia.

Bagi industri radio, secara logis akan ditentukan penggunaan teknologi DAB (Digital Audio Broadcasting) yang dikembangkan sebagai penyeimbang teknologi DVB-T sebagaimana sudah diimplementasikan di lebih dari 40 negara, khususnya negara-negara Eropa. Teknologi DAB bila dikembangkan menggunakan teknologi Digital Multimedia Broadcasting (DMB), yaitu dengan menambahkan DMB multimedia prosesor, akan mampu menyiarkan konten gambar bergerak sebagaimana siaran TV. Hal ini telah menstimulasi para pelaku industri radio untuk mengembangkan bisnisnya dengan menambah konten berupa gambar bergerak, seperti informasi cuaca, peta jalan, video clip, dan film, sebagaimana yang terjadi di industri televisi.

Berbeda dengan industri TV yang harus secara total bermigrasi ke digital karena tuntutan perkembangan teknologi, migrasi digital dalam industri radio hanya sebuah pilihan karena teknologi radio FM dianggap sudah cukup memiliki kualitas dan efisiensi yang baik. Apalagi belum lama ini pemerintah baru selesai menata ulang alokasi frekuensi radio FM yang berkonsekuensi pada perpindahan frekuensi bagi sebagian besar operator radio dan timbulnya biaya investasi tambahan bagi operator radio tersebut. Teknologi radio FM tetap akan bertahan sampai belasan tahun ke depan.

Pertimbangan migrasi

Implementasi sistem TV digital di Eropa, Amerika, dan Jepang sudah dimulai beberapa tahun lalu. Di Jerman, proyek ini telah dimulai sejak tahun 2003 untuk kota Berlin dan tahun 2005 untuk Muenchen dan saat ini hampir semua kota besar di Jerman sudah bersiaran TV digital. Belanda telah memutuskan untuk melakukan switch off (penghentian total) siaran TV analognya sejak akhir 2007. Perancis akan menerapkan hal sama pada tahun 2010. Inggris sejak akhir 2005 telah melakukan uji coba mematikan beberapa siaran analog untuk menguji penghentian total sistem analog bisa dilakukan pada tahun 2012. Kongres Amerika Serikat telah memberikan mandat untuk menghentikan siaran TV analog secara total pada 2009, begitu pula Jepang pada 2011.

Negara-negara di kawasan Asia juga sudah mulai melakukan migrasi total. Di Singapura, TV digital diluncurkan sejak Agustus 2004 dan saat ini telah dinikmati lebih kurang 250.000 rumah. Di Malaysia, uji coba siaran TV digital juga sudah dirintis sejak 1998 dengan dukungan dana sangat besar dari pemerintah dan saat ini siarannya sudah bisa dinikmati lebih dari 2 juta rumah.

Keputusan pemerintah atas penggunaan DVB-T sebagai standar TV digital terestrial akan menjadi lokomotif terjadinya migrasi dari era penyiaran analog menuju era penyiaran digital di Indonesia. Pilihan ini membuka peluang ketersediaan saluran siaran yang lebih banyak, yang berimplikasi dalam banyak aspek. Untuk itu, peran pemerintah menjadi sangat strategis dalam mempersiapkan pengembangan sumber daya manusia yang mampu mengisi dan menjadi pelaku industri penyiaran digital. Momentum penyiaran digital ini diharapkan dapat menjadi pemicu tumbuh dan berkembangnya kemandirian bangsa.

Peran pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika memang terlihat cukup besar. Banyak hal yang telah dilakukan, antara lain pembentukan tiga working group (WG), yaitu WG Regulasi TV Digital, WG Master Plan Frequency, dan WG Teknologi Peralatan untuk Persiapan Implementasi TV Digital. Selain itu, telah dilakukan pembentukan konsorsium uji coba TV digital, pembagian set-top box (STB) kepada perwakilan masyarakat, sampai dengan kegiatan sosialisasi ke berbagai daerah yang melibatkan beragam unsur masyarakat.

Partisipasi aktif pemerintah dalam implementasi teknologi TV digital ini menjadi penting karena migrasi ini akan menimbulkan revolusi di bidang penyiaran. Tulisan Bambang Heru Tjahjono, ketua WG Teknologi Peralatan Depkominfo di Kompas (12/9), dengan jelas mengajak pentingnya keberpihakan pemerintah dalam pengembangan industri nasional dalam implementasi TV digital ini.

Potensi

Banyak potensi industri nasional yang perlu dikembangkan dan dilibatkan untuk berpartisipasi dalam implementasi TV digital ini, seperti PT INTI, Polytron, Panggung, dan Xirka Chipset yang sudah siap dalam industri STB nasional. Begitu pula PT LEN yang telah memfokuskan diri dalam produksi perangkat transmisi. Di samping itu, ada beberapa production house (PH) yang telah siap dalam memproduksi konten berteknologi digital. Peran aktif mereka perlu disambut dan bahkan dipacu agar dapat memberikan kontribusi yang semakin konvergen menuju implementasi teknologi TV digital ini.

Pemerintah perlu memberikan semacam insentif bagi industri nasional yang ingin berpartisipasi dalam produksi perangkat TV digital agar tidak kalah bersaing dengan pelaku industri dari negara lain yang secara agresif telah masuk ke Indonesia, seperti China dan Korea. Apalagi beberapa industri nasional kita sudah siap untuk melakukan customized produknya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, seperti penambahan fitur Electronic Program Guide (EPG) versi Indonesia, Early Warning System (EWS), fitur Interactivity yang lebih baik, dan tidak kalah penting fitur Peoples Meter yang dapat memberikan fungsi viewer rating dan Polling System yang merupakan komponen penting dalam industri siaran TV.

Fitur terakhir ini sangat penting agar industri TV kita tidak berada dalam kondisi ”terjajah” dan sangat bergantung kepada lembaga survei asing, yang akurasi hasil rating-nya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Bernardus Satriyo Dharmanto, Pemerhati Konvergensi Teknologi